Suara.com - Polisi meringkus JH alias Justin (28) tersangka pemilik dan pengelola situs judi online yang diberi nama Berapi138 dan Gacoan79.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Justin telah mengelola website judi online tersebut sejak bulan Mei 2024 lalu.
Kemudian, pada 2 Oktober, ia terjaring oleh petugas saat sedang berada di rumahnya di Jelambar, Grogol Petamburan.
“Tersangka sudah mengelola website ataupun situs judi online kurang lebih sekitar hampir 5 bulan,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakbar, Selasa (8/10/2024).
Dari hasil mengelola kedua website judi online ini, Justin meraup cuan sekitar Rp 60 juta per bulannya.
“Keuntungan bersih didapatkan oleh tersangka sekitar Rp 30 juta per bulan,” kata Syahduddi.
Dari hasil pengakuannya, Justin bisa membuka web judi online usai ditawari oleh praogramer yang berada di group judi online.
Syahduddi menyebut, Justin tidak asing dengan praktik judi online, pasalnya pada 2019 lalu, dirinya sempat bekerja menjadi admin judi online selama tiga bulan.
“Situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial Telegram. Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik,” terang Syahduddi.
Baca Juga: Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
Pada awalnya, Justin hanya menyewa website judi tersebut. Namun karena tergiur dengan keuntungannya yang besar, Justin tertarik untuk membelinya.
“Tersangka memutuskan untuk membeli website tersebut seharga masing-masing Rp 8 juta,” ungkapnya.
Dari tangan Justin, polisi memyita barang bukti berupa dua unit komputer yang dipergunakan untuk transaksi judi online. Kemudian satu unit ponsel, dua buah kartu ATM serta puluhan simcard ponsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 27, Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Parsal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE, dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
-
Kolom Komentar Debat Pilkada Jakarta Berisi Promo Judi Online, Susi Pudjiastuti: Menangis
-
Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie
-
Siapa Katak Bhizer, Influencer Viral Diduga Ajak Remaja Main Judi Online
-
4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang