Suara.com - Polisi meringkus JH alias Justin (28) tersangka pemilik dan pengelola situs judi online yang diberi nama Berapi138 dan Gacoan79.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Justin telah mengelola website judi online tersebut sejak bulan Mei 2024 lalu.
Kemudian, pada 2 Oktober, ia terjaring oleh petugas saat sedang berada di rumahnya di Jelambar, Grogol Petamburan.
“Tersangka sudah mengelola website ataupun situs judi online kurang lebih sekitar hampir 5 bulan,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakbar, Selasa (8/10/2024).
Dari hasil mengelola kedua website judi online ini, Justin meraup cuan sekitar Rp 60 juta per bulannya.
“Keuntungan bersih didapatkan oleh tersangka sekitar Rp 30 juta per bulan,” kata Syahduddi.
Dari hasil pengakuannya, Justin bisa membuka web judi online usai ditawari oleh praogramer yang berada di group judi online.
Syahduddi menyebut, Justin tidak asing dengan praktik judi online, pasalnya pada 2019 lalu, dirinya sempat bekerja menjadi admin judi online selama tiga bulan.
“Situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial Telegram. Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik,” terang Syahduddi.
Baca Juga: Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
Pada awalnya, Justin hanya menyewa website judi tersebut. Namun karena tergiur dengan keuntungannya yang besar, Justin tertarik untuk membelinya.
“Tersangka memutuskan untuk membeli website tersebut seharga masing-masing Rp 8 juta,” ungkapnya.
Dari tangan Justin, polisi memyita barang bukti berupa dua unit komputer yang dipergunakan untuk transaksi judi online. Kemudian satu unit ponsel, dua buah kartu ATM serta puluhan simcard ponsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 27, Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Parsal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE, dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
-
Kolom Komentar Debat Pilkada Jakarta Berisi Promo Judi Online, Susi Pudjiastuti: Menangis
-
Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie
-
Siapa Katak Bhizer, Influencer Viral Diduga Ajak Remaja Main Judi Online
-
4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran