Suara.com - Polisi meringkus JH alias Justin (28) tersangka pemilik dan pengelola situs judi online yang diberi nama Berapi138 dan Gacoan79.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Justin telah mengelola website judi online tersebut sejak bulan Mei 2024 lalu.
Kemudian, pada 2 Oktober, ia terjaring oleh petugas saat sedang berada di rumahnya di Jelambar, Grogol Petamburan.
“Tersangka sudah mengelola website ataupun situs judi online kurang lebih sekitar hampir 5 bulan,” kata Syahduddi, di Polres Metro Jakbar, Selasa (8/10/2024).
Dari hasil mengelola kedua website judi online ini, Justin meraup cuan sekitar Rp 60 juta per bulannya.
“Keuntungan bersih didapatkan oleh tersangka sekitar Rp 30 juta per bulan,” kata Syahduddi.
Dari hasil pengakuannya, Justin bisa membuka web judi online usai ditawari oleh praogramer yang berada di group judi online.
Syahduddi menyebut, Justin tidak asing dengan praktik judi online, pasalnya pada 2019 lalu, dirinya sempat bekerja menjadi admin judi online selama tiga bulan.
“Situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial Telegram. Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik,” terang Syahduddi.
Baca Juga: Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
Pada awalnya, Justin hanya menyewa website judi tersebut. Namun karena tergiur dengan keuntungannya yang besar, Justin tertarik untuk membelinya.
“Tersangka memutuskan untuk membeli website tersebut seharga masing-masing Rp 8 juta,” ungkapnya.
Dari tangan Justin, polisi memyita barang bukti berupa dua unit komputer yang dipergunakan untuk transaksi judi online. Kemudian satu unit ponsel, dua buah kartu ATM serta puluhan simcard ponsel.
Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 27, Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Parsal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE, dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Kisah Mantan Pejudi Online di Makassar
-
Kolom Komentar Debat Pilkada Jakarta Berisi Promo Judi Online, Susi Pudjiastuti: Menangis
-
Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie
-
Siapa Katak Bhizer, Influencer Viral Diduga Ajak Remaja Main Judi Online
-
4 Cara Menghindari Jeratan Judi Online, Diklaim Ampuh Menkominfo Budi Arie!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya