Suara.com - Partai pemenang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Kota Cilegon yakni Partai Golkar tak kebagian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Cilegon Periode 2024-2029. Hal tersebut terlihat dari susunan unsur pimpinan AKD yang sudah terbentuk.
Diketahui, pemilihan unsur pimpinan AKD dilakukan pada Rabu (9/10/2024) pagi hingga sore hari. Dalam pemilihan unsur pimpinan AKD tersebut tak satupun nama Fraksi Partai Golkar yang terpilih.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandi membantah Golkar tak diberi jatah unsur pimpinan AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
"Enggak juga, kita kan komunikasi antar partai semuanya dan fraksi adalah kepanjangtangan dari partai artinya ketua-ketua partai yang menunjuk. Mereka yang berkomunikasi, saya hanya menjalankan saja," katanya kepada awak media, Rabu (9/10/2024).
Ia pun membantah jika Partai Golkar ditiggal ataupun tidak berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPRD Kota Cilegon dalam penantuan unsur pimpinan AKD.
"Enggak lah, kita kan open semuanya. Kita open, komunikasi cuma kalau saya sendiri kan tidak bisa memutuskan yang memutuskan ketua-ketua partai," ungkapnya.
Senada dengan Fraksi Gerindra, anggota Fraksi PAN DPRD Cilegon, Ahmad Hafid juga memastikan tidak ada faktor kesengajaan Partai Golkar tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD.
"Jadi tidak ada sengaja (golkar tak dapat pimpinan AKD) atau intervensi dan sebagainya," ujar Hafid saat dikonfirmasi di ruang Paripurna DPRD Cilegon.
"Semua itu keinginan dan apa yang sudah terjadi sesuai mekanisme yang ada tentunya diterima. Tidak ada istilahnya yang harus diperdebatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
Saat dikonfirmasi terkait Partai Golkar yang merupakan pemenang pemilu namun tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke ketua Fraksi Partai Golkar.
"Oh itu leding sektornya ketua fraksi itu (Abdul Rozak), bukan pimpinan dewan. Itu langsung aja ke ketua fraksi karena itu leading sektornya ketua fraksi, bukan saya tapi kita unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang diamanatkan sesuai undang-undang yakni pemilihan AKD," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Golkar Abdul Rozak enggan dikonfirmasi terkait partainya yang tidak kebagian unsur pimpinan AKD. Saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna DPRD Cilegon Rojak tampak irit bicara.
"Nanti ada waktunya, saya ngomong ada waktunya," ujar anggota DPRD Cilegon terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grogol-Pulomerak itu singkat.
Berikut susuna Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
Komisi 1
Berita Terkait
-
Petahana Dapat 'Alarm Merah' dari Pengamat, Singgung Kepuasan Memimpin Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Sambangi Pengasuh Masa Kecil, Minta Didoakan Nyalon Wawali Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Cilegon
-
Ketua DPRD Cilegon Minta Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Diperbaiki
-
Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Robinsar Siap Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting