Suara.com - Partai pemenang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Kota Cilegon yakni Partai Golkar tak kebagian posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Cilegon Periode 2024-2029. Hal tersebut terlihat dari susunan unsur pimpinan AKD yang sudah terbentuk.
Diketahui, pemilihan unsur pimpinan AKD dilakukan pada Rabu (9/10/2024) pagi hingga sore hari. Dalam pemilihan unsur pimpinan AKD tersebut tak satupun nama Fraksi Partai Golkar yang terpilih.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandi membantah Golkar tak diberi jatah unsur pimpinan AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
"Enggak juga, kita kan komunikasi antar partai semuanya dan fraksi adalah kepanjangtangan dari partai artinya ketua-ketua partai yang menunjuk. Mereka yang berkomunikasi, saya hanya menjalankan saja," katanya kepada awak media, Rabu (9/10/2024).
Ia pun membantah jika Partai Golkar ditiggal ataupun tidak berkomunikasi dengan fraksi lainnya di DPRD Kota Cilegon dalam penantuan unsur pimpinan AKD.
"Enggak lah, kita kan open semuanya. Kita open, komunikasi cuma kalau saya sendiri kan tidak bisa memutuskan yang memutuskan ketua-ketua partai," ungkapnya.
Senada dengan Fraksi Gerindra, anggota Fraksi PAN DPRD Cilegon, Ahmad Hafid juga memastikan tidak ada faktor kesengajaan Partai Golkar tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD.
"Jadi tidak ada sengaja (golkar tak dapat pimpinan AKD) atau intervensi dan sebagainya," ujar Hafid saat dikonfirmasi di ruang Paripurna DPRD Cilegon.
"Semua itu keinginan dan apa yang sudah terjadi sesuai mekanisme yang ada tentunya diterima. Tidak ada istilahnya yang harus diperdebatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
Saat dikonfirmasi terkait Partai Golkar yang merupakan pemenang pemilu namun tidak mendapatkan unsur pimpinan AKD, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ichwan meminta wartawan untuk mengkonfirmasi ke ketua Fraksi Partai Golkar.
"Oh itu leding sektornya ketua fraksi itu (Abdul Rozak), bukan pimpinan dewan. Itu langsung aja ke ketua fraksi karena itu leading sektornya ketua fraksi, bukan saya tapi kita unsur pimpinan telah melakukan sesuai yang diamanatkan sesuai undang-undang yakni pemilihan AKD," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Golkar Abdul Rozak enggan dikonfirmasi terkait partainya yang tidak kebagian unsur pimpinan AKD. Saat dikonfirmasi awak media di Ruang Paripurna DPRD Cilegon Rojak tampak irit bicara.
"Nanti ada waktunya, saya ngomong ada waktunya," ujar anggota DPRD Cilegon terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Grogol-Pulomerak itu singkat.
Berikut susuna Alat Kelengkapan Dewan atau AKD DPRD Cilegon 2024-2029.
Komisi 1
Berita Terkait
-
Petahana Dapat 'Alarm Merah' dari Pengamat, Singgung Kepuasan Memimpin Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Sambangi Pengasuh Masa Kecil, Minta Didoakan Nyalon Wawali Cilegon
-
Fajar Hadi Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Cilegon
-
Ketua DPRD Cilegon Minta Mitigasi Bencana di TPSA Bagendung Diperbaiki
-
Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Robinsar Siap Jadi Ketua DPRD Cilegon
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!