Suara.com - Operasi Zebra 2024 dilakukan di seluruh Indonesia. Rata-rata dilakukan sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
Operasi Zebra adalah razia lalu lintas yang dilakukan secara berkala oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan tujuan dari Operasi Zebra ini adalah untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Selama razia ini, polisi akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kondisi fisik kendaraan seperti kelengkapan spion, lampu, dan helm bagi pengendara motor.
Operasi penertiban lalu lintas ini dapat berlangsung pada hari dan jam kerja, maupun di luar jam atau hari kerja.
Inilah perkiraan jam Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:
- Pagi: 06.00-10.00
- Siang: 10.00-12.00
- Sore: 15.00-17.00
- Malam: 22.00-24.00
- Dini hari: 03.00-05.00
Ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu dan bisa berbeda-beda untuk setiap daerah.
Sanksi Operasi Zebra
Bila Anda melakukan pelanggaran lalu lintas saat diadakan operasi Zebra maka Anda berpotensi dikenai sanksi khusus, diantaranya adalah denda dan tilang.
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra 2024 di Jakarta, Ini 14 Sasaran Pelanggaran
Pada operasi ini ada 14 pelanggaran yang diincar dengan besaran denda bervariasi dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733