Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2024 di Jakarta. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Selama dua pekan, petugas akan menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan HP saat berkendara.
Operasi Zebra 2024 di Jakarta akan digelar di 18 titik jalan utama ibu kota, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan situasi di lapangan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif.
Berikut daftar lokasi operasi zebra 2024 di Jakarta:
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan Sudirman-Thamrin
3. Jalan H.R. Rasuna Said
4. TL Robinson Pasar Minggu
5. Jalan Raya Fatmawati
6. Jalan Ciputat Raya
7. Jalan Raya Cilincing
8. Jalan RE Martadinata
9. Jalan Raya Pakin
10. Jalan Yos Sudarso
11. Jalan Rajawali
12. Jalan Sabang
13. TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
14. Jalan D.I Panjaitan
15. Jalan Letjen Sutoyo
16. Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur
17. Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula
18. Jalan Daan Mogot
19. Jalan Brigjen Katamso
20. Jalan Kemanggisan Raya
Selain menertibkan pelanggar yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas, operasi ini juga akan mengincar kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine secara tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, sasaran pelanggaran operasi zebra 2024:
1. Kendaraan dengan plat rahasia atau plat dinas
2. Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan
3. Pengemudi melawan arus
4. Pengendara di bawah umur
5. Penggunaan HP saat berkendara
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Pelanggaran marka jalan
8. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
9. Melebihi batas kecepatan
10. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
12. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Petugas juga menegaskan bahwa Operasi Zebra ini akan digelar secara ketat di berbagai titik jalan Jakarta, dan masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Apakah Operasi Zebra 2024 Sampai Malam Hari? Ini Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!