Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2024 di Jakarta. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Selama dua pekan, petugas akan menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan HP saat berkendara.
Operasi Zebra 2024 di Jakarta akan digelar di 18 titik jalan utama ibu kota, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan situasi di lapangan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif.
Berikut daftar lokasi operasi zebra 2024 di Jakarta:
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan Sudirman-Thamrin
3. Jalan H.R. Rasuna Said
4. TL Robinson Pasar Minggu
5. Jalan Raya Fatmawati
6. Jalan Ciputat Raya
7. Jalan Raya Cilincing
8. Jalan RE Martadinata
9. Jalan Raya Pakin
10. Jalan Yos Sudarso
11. Jalan Rajawali
12. Jalan Sabang
13. TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
14. Jalan D.I Panjaitan
15. Jalan Letjen Sutoyo
16. Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur
17. Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula
18. Jalan Daan Mogot
19. Jalan Brigjen Katamso
20. Jalan Kemanggisan Raya
Selain menertibkan pelanggar yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas, operasi ini juga akan mengincar kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine secara tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, sasaran pelanggaran operasi zebra 2024:
1. Kendaraan dengan plat rahasia atau plat dinas
2. Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan
3. Pengemudi melawan arus
4. Pengendara di bawah umur
5. Penggunaan HP saat berkendara
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Pelanggaran marka jalan
8. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
9. Melebihi batas kecepatan
10. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
12. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Petugas juga menegaskan bahwa Operasi Zebra ini akan digelar secara ketat di berbagai titik jalan Jakarta, dan masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Apakah Operasi Zebra 2024 Sampai Malam Hari? Ini Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026