Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra 2024 di Jakarta. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Selama dua pekan, petugas akan menargetkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan HP saat berkendara.
Operasi Zebra 2024 di Jakarta akan digelar di 18 titik jalan utama ibu kota, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Lokasi razia dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan situasi di lapangan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif.
Berikut daftar lokasi operasi zebra 2024 di Jakarta:
1. Jalan Gatot Subroto
2. Jalan Sudirman-Thamrin
3. Jalan H.R. Rasuna Said
4. TL Robinson Pasar Minggu
5. Jalan Raya Fatmawati
6. Jalan Ciputat Raya
7. Jalan Raya Cilincing
8. Jalan RE Martadinata
9. Jalan Raya Pakin
10. Jalan Yos Sudarso
11. Jalan Rajawali
12. Jalan Sabang
13. TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
14. Jalan D.I Panjaitan
15. Jalan Letjen Sutoyo
16. Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur
17. Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula
18. Jalan Daan Mogot
19. Jalan Brigjen Katamso
20. Jalan Kemanggisan Raya
Selain menertibkan pelanggar yang menggunakan plat rahasia atau plat dinas, operasi ini juga akan mengincar kendaraan yang menggunakan rotator dan sirine secara tidak sesuai peruntukan.
Sementara itu, sasaran pelanggaran operasi zebra 2024:
1. Kendaraan dengan plat rahasia atau plat dinas
2. Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan
3. Pengemudi melawan arus
4. Pengendara di bawah umur
5. Penggunaan HP saat berkendara
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Pelanggaran marka jalan
8. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
9. Melebihi batas kecepatan
10. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
12. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Petugas juga menegaskan bahwa Operasi Zebra ini akan digelar secara ketat di berbagai titik jalan Jakarta, dan masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari tindakan hukum.
Berita Terkait
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Apakah Operasi Zebra 2024 Sampai Malam Hari? Ini Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!