News / Nasional
Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:46 WIB
Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempar bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Dua mobil operasional Jubi di halaman kantor terbakar dan rusak.(Istimewa)

Teror bom di Kantor Redaksi Jubi ini menjadi peringatan keras bahwa kebebasan pers di Papua masih menghadapi ancaman serius.

Upaya pengusutan dari pihak berwenang sangat dibutuhkan agar pelaku dapat segera diadili dan keadilan bagi jurnalis Papua dapat ditegakkan.

Kontributor : Elias Douw

Load More