Suara.com - Sepasang suami istri dari Florida menghadapi tuduhan pencurian properti melalui penipuan sederhana yang biaya pelaksanaannya kurang dari satu dolar. Victor Rodriguez, 50, dan istrinya Michelle Cherry, 33, diduga memalsukan akta pelepasan hak untuk mengalihkan kepemilikan rumah secara ilegal, termasuk properti milik mantan ayah mertua Rodriguez, di Tampa dan Miami-Dade County, demikian dilaporkan Fox News.
Caroline Sauer, mantan istri Rodriguez, menemukan penipuan tersebut saat ia mendapati properti milik ayahnya telah berpindah kepemilikan melalui akta pelepasan hak.
"Kami bertanya-tanya, bagaimana ini bisa terjadi?" kata Sauer. "Siapa yang memalsukan tanda tangan orang yang sudah meninggal? Siapa yang melakukannya?"
Menurut pihak berwenang, penipuan tersebut melibatkan pemalsuan tanda tangan pada akta pelepasan hak, dokumen hukum yang mengalihkan kepemilikan properti dengan persetujuan pemilik. Namun, dokumen-dokumen ini dapat dengan mudah dimanipulasi.
Penipu hanya memerlukan notaris dan dua tanda tangan untuk memproses transaksi, yang sering kali hanya seharga 70 sen di Florida.
Rodriguez dan Cherry diduga melakukan penipuan yang sama pada properti lain di Tampa milik Larry dan Dreama Bilby. Keluarga Bilby terkejut ketika mereka mengetahui pada bulan Februari bahwa seseorang memalsukan tanda tangan mereka dan mengalihkan kepemilikan rumah mereka, yang saat itu tidak berpenghuni dan sedang dibangun.
"Saya sangat marah, saya hampir tidak bisa bicara," kata Dreama Bilby kepada Fox13.
Petugas Pengadilan Hillsborough County Cindy Stuart menjelaskan betapa mudahnya melakukan penipuan tersebut. "Hanya perlu notaris dan dua tanda tangan dengan alamat yang tercantum di sebelahnya," katanya.
Sementara itu, Caroline Sauer dan keluarganya sedang berjuang melawan mantan suaminya di pengadilan. "Hal tersulit bagi kami secara emosional adalah, kami hanya mencoba melindungi ayah saya dan warisannya," katanya kepada media tersebut.
Baca Juga: Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
Untuk membuktikan pemalsuan tersebut, keluarga Sauer menyewa seorang ahli tulisan tangan dan mengeluarkan biaya hukum yang signifikan.
Rodriguez dan Cherry ditangkap pada bulan Maret dan mengaku tidak bersalah. Tim hukum Rodriguez menyatakan bahwa dia tidak bersalah. "Rodríguez tetap bersikukuh tidak bersalah, dan kantor kami dipercayakan dengan tanggung jawab untuk melindungi hak-haknya," kata pengacaranya dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa mereka berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kejujuran dalam proses hukum.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Jadi Investasi, Ini Keuntungan Punya Rumah di Usia Muda
-
Siapa Gonzalo Al Ghazali? Kini Jadi Korban Penipuan Rugi Rp 4,9 M Padahal Dulu Dekat dengan Fuji
-
Dicap OKB, 6 Potret Rumah Mewah Erina Gudono di Sleman: Paling Mencolok
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak