Suara.com - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto belakangan tengah menyita perhatian buntut surat undangan haul dan tasyakuran menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi kementerian. Hal tersebut bahkan turut
Sebuah surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di Kabupaten Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya mendapat kritik dari eks Menkopolhukan Mahfud MD.
Melalui unggahan di akun twitter @mohmahfud, Selasa (22/10/2024), pria yang juga sempat menjadi eks cawapres ini memberi saran pada Yandri atas beredarnya surat ini.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," tulis @mahfudmd.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal menyampaikan rasa terima kasih atas kritikan yang diberikan oleh Mahfud MD. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari.
"Oh iya itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salahgunakan, tidak dibelokan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan inshaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri, Selasa (22/10/2024) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Meski begitu, politisi PAN itu menegaskan apabila kegiatan yang diselenggarakan hanya sebatas haul ke-2 ibunda sekaligus peringatan hari santri nasional tanpa ada muatan politik di dalamnya.
"Tapi hari ini murni hari santri, hari haul emak kami dan syukur kepada Allah SWT, tidak ada unsur yang lain," ujarnya.
Selain itu, Yandri mengaku surat undangan yang tersebar bukan hanya untuk kepala desa, namun ditujukan juga kepada Pj gubernur, para kepala daerah, para rektor, para alim ulama dan para tokoh masyarakat di Banten.
Baca Juga: Mahfud MD Sentil Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Keluarga Pakai Atribut Kementerian
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apapun," jelasnya.
"Karena emak kami orang hebat artinya kalau hari ini kami menyumbangkan makanan atau lain-lain itu atas nama emak kami, dan rasa syukur kami untuk tetap berbakti kepada orang tua kami, apalagi kami sudah 15 tahun di pondok, dan kami rangkai dengan hari santri," imbuh Yandri.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Mekopolhukam Republik Indonesia, Mahfud MD turut angkat suara soal Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, hari santri dan tasyakuran menggunakan stampel dan kop surat menteri.
Diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram pribadi Mahfud MD, @mohmahfudmd beredar foto surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Yandri Susanto serta menggunakan kop surat menteri dan stempel resmi.
Terkait undangan tersebut, Mahfud MD turut memberi komentar melalui akun Instagram pribadinya. Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu mengaku mendapat surat tersebut dari salah satu rekannya.
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kpd saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulisnya sebagai keterangan unggahan akun Instagramnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sentil Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Keluarga Pakai Atribut Kementerian
-
Rekam Jejak Yandri Susanto yang Gunakan Kop Resmi Menteri untuk Undangan Pribadi
-
Baru 2 Hari Menjabat, Menteri Desa Sudah Kena Tegur Mahfud MD Gegara Surat Undangan
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
-
Deretan Blunder 4 Menteri Prabowo di Hari Kedua Jadi Pejabat, Siapa Saja?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso