Suara.com - Menteri Desa Yandri Susanto mendadak menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto itu disentil Mahfud MD.
Dilansir dari akun X-nya, Mahfud MD menyentil Yandri Susanto usai mendapati ada undangan haul memperingati wafatnya ibu dari Menteri Desa tersebut. Rekam jejak dan kekayaan dari Yandri pun banyak disorot karena tak bisa membedakan antara urusan pribadi dan jabatannya sebagai menteri.
Dalam undangan itu terdapat kop bertulis Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Hal ini yang kemudian dipermasalahkan Mahfud MD. "Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dikutip Selasa (22/10/2024).
"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," sambungnya. Disentil Mahfud MD padahal baru 2 hari menjabat sebagai Menteri Desa, mungkin banyak yang penasaran dengan profil, tak terkecuali harta kekayan Yandri Susanto.
Rekam Jejak dan Kekayaan Yandri Susanto
Yandri sebenarnya bukan figur baru dalam dunia politik Tanah Air. Dia menggantikan Zulkifli Hasan dalam jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Keputusan itu dibuat DPP PAN setelah Zulhas yang saat itu ditunjuk sebagai menteri perdagangan.
Surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI. Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.
Yandri Susanto lahir 7 November 1974. Dia menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2012–2014, 2014–2019 dan 2019–2024). Pada periode ketiga ini, ia mewakili daerah pemilihan Banten II, yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Dia diketahui menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Bengkulu (1998).
Dilansir dari LHKPN KPK, Yandri Susanto melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788 pada 31 Desember 2023. Yandri Susanto melapor mempunyai 28 tanah dan bangunan senilai Rp18.052.816.000 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Aset kekayaan yang dimiliki politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada juga yang berbentuk alat transportasi dan mesin. Ia memiliki 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp593.000.000. Meliputi Daihatsu Xenia Minibus 2010, Toyota Camry Sedan 2013, dan Toyota Alphard Minibus.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang