Suara.com - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) merupakan sekolah Ikatan Dinas yang beroperasi di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI). Pendidikan yang ditawarkan ialah khusus untuk program vokasi yang siap kerja. Lalu apakah STTD langsung jadi PNS?
Calon taruna dan taruni nantinya akan menjalani pendidika di Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD). Pendidikan program pendidikan STTD ditempuh selama 4 tahun stau sama dengan 8 semester. Dimana pada semester 6 taruna dan taruni wajib mengikuti program KKL dan di semester 8 mereka diwajibkan untuk mengikuti PKL yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Apakah Lulusan STTD Langsung Jadi PNS?
Selama ini, PTDI-STTD dikenal dengan pola pembibitannya yang cukup unggul. Pola Pembibitan tersebut dibagi menjadi dua kategori yang berbeda. Pertama ada pola pembibitan pemerintah daerah serta pola pembibitan Kemenhub. Adapun untuk tingkat pemerintah daerah, penerimaannya dikhususkan bagi putra dan putri daerah yang sudah bekerja sama dengan PTDI-STTD.
Program studia di bidang Transportasi Darat terdiri dari 10 kompetensi yang akan didapatkan oleh para calon taruna dan taruni. Antara lain yaitu Perencanaan Simpul dan Jaringan Tranportasi Darat, Penyusuan Andalalin, Auditor serta Inspesktur Keselamatan Jalan, Penyuluhan Keselamatan LLAJ dan Insvestigator Kecelakaan Lalu Lintas.
Kemudian untuk program studi Transportasi Jalan juda terdapat 10 kompetensi yang akan diperoleh para calon taruna dan taruni. Antara lain seperti Manajamen dan survey LLAJ, Pengelolaan Terminal dan Parkir, Manajemen Angkutan Umum hingga Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum.
Terkait pertanyaan, apakah STTD langsung jadi PNS jawabannya adalah benar. Lulusan STTD akan mendapat jaminan dan hak untuk memperoleh penempatan sebagai anggota ASN di bawah Kementerian Perhubungan dan bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam seleksi pola pembibitan ini calon Taruna dan Taruni akan disiapkan untuk menjadi PNS dengan sistem program ikatan dinas. Untuk mendapatkannya ada beberapa tahapan seleksi yang telah disesuaikan dan dirancang bersama Badan Kepegawaian Negara, meliputi tes TKD, TPA, dan CAT.
Sebagai informasi, pola atau program terkait memiliki tingkatan tes seleksi serta kuota yang tahapannya berbeda-beda. Bahkan untuk jaminan hak dan kewajibannya pun akan berbeda. Tercatat ada pola pembibitan dan jalur atau program regular. Dari kedua program ini selanjutnya akan disesuaikan dengan kualifikasi berbeda pula.
Baca Juga: Menelisik Perilaku Aparatur Sipil Negara dalam Menyikapi Diri Terhadap Pilkada
Bagi lulusan STTD akan disebar di beberapa Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk urusan transportasi pribadi maupin umum misalnya bus dan kereta api. Lulusan STTD yang diangkat jadi PNS golongan 2B untuk D3 akan mendapat gaji sebesar Rp2,4 juta dengan tunjangan sekitar 1,9 Juta/bulan bagi pegawai yang masih berstatus single.
Itulah tadi informasi seputar apakah STTD langsung jadi PNS yang bisa Anda simak. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!