Suara.com - Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PANRB) buka suara perihal gaji para PNS yang alami perubahan nomenlaktur Kementerian. Dia memastikan, besaran gaji yang diterima PNS akan sama seperti sebelumnya.
Menteri PANRB Rini Widiyantini memaparkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki 48 kementerian, yang terdiri dari 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian hanya perubahan nomenklatur.
"Keberlangsungan dari penghasilan pegawai yang mengalami perpindahan tentunya tidak merugikan para pegawai bersangkutan. Bagi pegawai yang tidak berubah, tetap menerima penghasilan. Tapi kalau yang berpindah, menerima penghasilan sesuai KL aslinya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (28/10/2024).
Untuk mengatasi perubahan itu, Rini menyebut, pihaknya telah mengeluarkan aturan baru. Dalam beleid itu, Rini memastikan, hak-hak PNS akan tetap sama, meski ada perubahan nomenlaktur.
"Ini banyak sekali pertukaran, perpindahan, perpecahan dari fungsi-fungsi kementerian dan Lembaga (KL) sehingga kita susun Peraturan Presiden (Perpres) 139 2024 dan sudah ditanda tangan," jelas dia.
Dalam beleid itu, Rini menambakan, juga memuat pertukaran fungsi hingga penggabungan fungsi kementerian di era pemerintahan Prabowo.
"Termasuk bagaimana kita bagi SDM yang menduduki jabatan dengan catatan SDM yang saat ini menjabat tetap menjalankan tugas dan fungsinya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara