Suara.com - Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PANRB) buka suara perihal gaji para PNS yang alami perubahan nomenlaktur Kementerian. Dia memastikan, besaran gaji yang diterima PNS akan sama seperti sebelumnya.
Menteri PANRB Rini Widiyantini memaparkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki 48 kementerian, yang terdiri dari 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur atau pergeseran tugas, serta 2 kementerian hanya perubahan nomenklatur.
"Keberlangsungan dari penghasilan pegawai yang mengalami perpindahan tentunya tidak merugikan para pegawai bersangkutan. Bagi pegawai yang tidak berubah, tetap menerima penghasilan. Tapi kalau yang berpindah, menerima penghasilan sesuai KL aslinya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (28/10/2024).
Untuk mengatasi perubahan itu, Rini menyebut, pihaknya telah mengeluarkan aturan baru. Dalam beleid itu, Rini memastikan, hak-hak PNS akan tetap sama, meski ada perubahan nomenlaktur.
"Ini banyak sekali pertukaran, perpindahan, perpecahan dari fungsi-fungsi kementerian dan Lembaga (KL) sehingga kita susun Peraturan Presiden (Perpres) 139 2024 dan sudah ditanda tangan," jelas dia.
Dalam beleid itu, Rini menambakan, juga memuat pertukaran fungsi hingga penggabungan fungsi kementerian di era pemerintahan Prabowo.
"Termasuk bagaimana kita bagi SDM yang menduduki jabatan dengan catatan SDM yang saat ini menjabat tetap menjalankan tugas dan fungsinya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?
-
Purbaya Mau Audit Wajib Pajak Buntut Restitusi Tembus Rp 360 Triliun
-
Kilang Minyak Saudi Aramco Berhenti Beroperasi Usai Kena Serangan Drone
-
Anehnya Emiten Kaesang! Rugi Rp238 M di 2025, Tapi Manajemennya Optimis Kondisi Perusahaan