Suara.com - Polisi menetapkan Jatmiko (36) sopir truk Rosalia Express yang menabrak mobil Toyota Avanza berisi rombongan kru TVOne di Pemalang, Jawa Tengah sebagai tersangka. Pria tersebut terancam hukuman pidana 6 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, Jatmiko telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Artanto kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Penetapan tersangka Jatmiko, kata Artanto, dilakukan penyidik berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (1/11/2024) kemarin. Berdasar hasil penyidikan ia mengungkap penyebab daripada kecelakaan karena sopir truk ekspedisi tersebut mengantuk.
"Betul (sopir microsleep)," katanya.
Peristiwa kecelakaan ini diketahui terjadi di Tol Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (31/10/2024). Kecelakaan dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.32 WIB.
Dalam peristiwa tersebut tiga kru TVOne meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya luka-luka.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Supir Truk Maut Cipondoh Sempat Berbincang Usai Dihajar Massa, Netizen: Syukurlah Kalau Masih Hidup
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
6 Orang Jadi Korban Truk Ugal-ugalan di Tangerang, 16 Kendaraan Ringsek
-
Reporter tvOne Tak Kuasa Tahan Tangis saat Meliput Kecelakaan yang Menimpa Rekannya
-
Kronologi Truk Kontainer 'Gila' di Tangerang: Lawan Arus, Tabrak Pengendara, Dikejar Warga
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India