Suara.com - Kamu pernah mendengar paylater?
Metode pembayaran ini sudah tidak asing di kalangan masyarakat Indonesia. Fleksibilitas menjadi salah satu kelebihan paylater yang membuatnya banyak digemari. Dengan paylater, kamu bisa memenuhi kebutuhan yang tak terduga dan mencicil pembayarannya sesuai kebutuhan.
Meski begitu, berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh paylater sebagai solusi pembayaran Beli Sekarang Bayar Nanti, harus diimbangi dengan kebijaksanaan dalam menggunakannya. Hal ini penting untuk menjaga keuangan tetap aman.
4 Cara Aman Pakai Paylater
Agar terhindar dari masalah keuangan, yuk simak beberapa tips menggunakan paylater dengan aman dan bijak.
1. Susun Anggaran Keuangan
Tips aman menggunakan paylater yang pertama adalah susun anggaran keuangan untuk menentukan seberapa banyak yang bisa kamu belanjakan.
Agar tidak membebani keuangan, pastikan kamu telah memperhitungkan pendapatan bulanan dengan pengeluaran tetap dan kebutuhan lainnya.
Sesuaikan perhitungan tersebut dengan pilihan besaran cicilan yang harus kamu bayarkan dengan paylater. Dengan begitu, kamu bisa menghindari pengeluaran yang impulsif, jadi kondisi keuangan bisa tetap stabil. Jangan lupa, pastikan juga paylater yang kamu gunakan telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya!.
2. Belanja Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
Baca Juga: Kredivo Bisa untuk Bayar MRT, Pertama Kalinya Paylater Ada di Transportasi Umum
Cara aman pakai paylater selanjutnya adalah belanja sesuai kebutuhan dan kemampuan, berdasarkan anggaran yang sudah disusun sebelumnya. Belanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan membawa kamu menuju stabilitas dan ketenangan finansial di masa depan.
Apalagi, setiap layanan paylater memiliki limit kredit yang berbeda-beda. Batas kredit ini bahkan bisa berbeda untuk setiap penggunanya. Nah, penting bagi kamu untuk memperhatikan berapa limit maksimal paylater yang kamu miliki. Hal ini penting agar kamu bisa menyesuaikan dengan kemampuan dalam membayar tanggungan atau cicilan lainnya.
3. Bayar Paylater Tepat Waktu
Selain itu, pastikan untuk mencatat tanggal jatuh tempo atau menggunakan reminder agar kamu tidak melewatkan waktu pembayaran cicilan paylater yang telah ditentukan. Tujuannya yakni agar kamu bisa menjaga skor kredit yang baik sehingga memudahkan kamu dalam memperoleh berbagai jenis pinjaman dari lembaga keuangan di masa mendatang.
Selain terpeliharanya skor kredit, pembayaran paylater yang dilakukan tepat waktu juga akan membuat limit paylater-mu tetap terjaga. Tentunya, dengan mematuhi tenggat waktu cicilan ini, kamu juga akan terhindar dari penalti atau denda keterlambatan yang ditagihkan oleh penyedia jasa paylater. Dengan menerapkan tips ini, kamu pun bisa menggunakan paylater dengan semakin nyaman dan aman.
4. Manfaatkan Opsi Cicilan Paylater yang Fleksibel
Berita Terkait
-
Bonus Demografi Indonesia di Tangan Milenial dan Gen Z, Apakah Mereka Siap Menerima Tantangan?
-
Mudah, Begini Cara Aktifkan DANA Paylater
-
Daftar Paylater yang Bisa QRIS, Gopay hingga DANA, Ini Syaratnya
-
Ekspansif! Akulaku Perluas Layanan Paylater ke Ritel Luring
-
Judi Online dan Remaja: Finansial Kapital yang Dipertaruhkan di Dunia Maya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua