Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan bahwa gaji guru akan naik pada tahun 2025 mendatang. Lantas apa saja kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan berapa nominalnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan, Pemerintah melalui Mendikadasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa gaji guru di tanah air akan dinaikan. Kenaikan gaji guru ini merupakan program kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Namun untuk kenaikan gaji ini ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh para guru. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa kriteria guru yang gajinya naik 2025 lengkap dengan nominalnya.
Kriteria Guru Yang Gajinya Naik 2025
Untuk kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Mendikadasmen Abdul Mu’ti dan jajarannya menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk kenaikan gaji guru tersebut. Adapun beberapa kriterianya sebagai berikut:
- Guru berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- PNS maupun PPPK sudah tersertifikasi.
Bagi setiap guru yang sudah memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, nantinya data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk diproses dan wacana kenaikan gaji guru tahun 2025 pun bisa terealisasi.
Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025
Mendikadasmen menyampaikan bahwa ada wacana tahun 2025 mendatang guru akan naik gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan. Bedasarkan wacana yang masih dikaji tersebut, nantinya semua guru akan naik gaji, hanya saja nominalnya tidak sama.
Mengenai kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa besaran kenaikan gaji untuk setiap guru nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Mendikadasmen.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Hashim Djojohadikusumo, adik Kandung Presiden Prabowo juga membenarkan akan adanya kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang. Namun harap bersabar karena semuanya butuh proses dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah.
Sebelumnya, kenaikan gaji guru ini pernah dikampanyekan oleh Prabowo-Gibra pada masa Pilpres 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Para guru pun menagih janji tersebut karena saat ini Prabowo telah terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029.
Selain itu, banyak guru juga yang mengharapkan agar pemerintah menaikan gaji guru bukan hanya di kawasan perkotaan saja, tapi juga di desa maupun pelosok juga diharapkan mendapatkan hak yang sama.
Demikian ulasan mengenai kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan nominalnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
-
Kumpulan Puisi Untuk Hari Guru 2024, Bisa Dibacakan Saat Perayaan di Sekolah
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya