Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan bahwa gaji guru akan naik pada tahun 2025 mendatang. Lantas apa saja kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan berapa nominalnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan, Pemerintah melalui Mendikadasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa gaji guru di tanah air akan dinaikan. Kenaikan gaji guru ini merupakan program kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Namun untuk kenaikan gaji ini ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh para guru. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa kriteria guru yang gajinya naik 2025 lengkap dengan nominalnya.
Kriteria Guru Yang Gajinya Naik 2025
Untuk kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Mendikadasmen Abdul Mu’ti dan jajarannya menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk kenaikan gaji guru tersebut. Adapun beberapa kriterianya sebagai berikut:
- Guru berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- PNS maupun PPPK sudah tersertifikasi.
Bagi setiap guru yang sudah memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, nantinya data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk diproses dan wacana kenaikan gaji guru tahun 2025 pun bisa terealisasi.
Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025
Mendikadasmen menyampaikan bahwa ada wacana tahun 2025 mendatang guru akan naik gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan. Bedasarkan wacana yang masih dikaji tersebut, nantinya semua guru akan naik gaji, hanya saja nominalnya tidak sama.
Mengenai kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa besaran kenaikan gaji untuk setiap guru nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Mendikadasmen.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Hashim Djojohadikusumo, adik Kandung Presiden Prabowo juga membenarkan akan adanya kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang. Namun harap bersabar karena semuanya butuh proses dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah.
Sebelumnya, kenaikan gaji guru ini pernah dikampanyekan oleh Prabowo-Gibra pada masa Pilpres 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Para guru pun menagih janji tersebut karena saat ini Prabowo telah terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029.
Selain itu, banyak guru juga yang mengharapkan agar pemerintah menaikan gaji guru bukan hanya di kawasan perkotaan saja, tapi juga di desa maupun pelosok juga diharapkan mendapatkan hak yang sama.
Demikian ulasan mengenai kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan nominalnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
-
Kumpulan Puisi Untuk Hari Guru 2024, Bisa Dibacakan Saat Perayaan di Sekolah
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal