Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan bahwa gaji guru akan naik pada tahun 2025 mendatang. Lantas apa saja kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan berapa nominalnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan, Pemerintah melalui Mendikadasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa gaji guru di tanah air akan dinaikan. Kenaikan gaji guru ini merupakan program kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Namun untuk kenaikan gaji ini ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh para guru. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa kriteria guru yang gajinya naik 2025 lengkap dengan nominalnya.
Kriteria Guru Yang Gajinya Naik 2025
Untuk kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Mendikadasmen Abdul Mu’ti dan jajarannya menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk kenaikan gaji guru tersebut. Adapun beberapa kriterianya sebagai berikut:
- Guru berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- PNS maupun PPPK sudah tersertifikasi.
Bagi setiap guru yang sudah memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, nantinya data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk diproses dan wacana kenaikan gaji guru tahun 2025 pun bisa terealisasi.
Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025
Mendikadasmen menyampaikan bahwa ada wacana tahun 2025 mendatang guru akan naik gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan. Bedasarkan wacana yang masih dikaji tersebut, nantinya semua guru akan naik gaji, hanya saja nominalnya tidak sama.
Mengenai kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa besaran kenaikan gaji untuk setiap guru nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Mendikadasmen.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Hashim Djojohadikusumo, adik Kandung Presiden Prabowo juga membenarkan akan adanya kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang. Namun harap bersabar karena semuanya butuh proses dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah.
Sebelumnya, kenaikan gaji guru ini pernah dikampanyekan oleh Prabowo-Gibra pada masa Pilpres 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Para guru pun menagih janji tersebut karena saat ini Prabowo telah terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029.
Selain itu, banyak guru juga yang mengharapkan agar pemerintah menaikan gaji guru bukan hanya di kawasan perkotaan saja, tapi juga di desa maupun pelosok juga diharapkan mendapatkan hak yang sama.
Demikian ulasan mengenai kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan nominalnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
-
Kumpulan Puisi Untuk Hari Guru 2024, Bisa Dibacakan Saat Perayaan di Sekolah
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Perbandingan Skin Tint Somethinc vs Rose All Day, Mana yang Lebih Tahan Minyak?
-
My Lovely Journey: Pengingat untuk yang Merasa Hidup Jalan di Tempat
-
5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama
-
Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez
-
Api Sore Hari
-
Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi
-
Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak