Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan bahwa gaji guru akan naik pada tahun 2025 mendatang. Lantas apa saja kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan berapa nominalnya? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diberitakan, Pemerintah melalui Mendikadasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa gaji guru di tanah air akan dinaikan. Kenaikan gaji guru ini merupakan program kampanye Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Namun untuk kenaikan gaji ini ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi oleh para guru. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini beberapa kriteria guru yang gajinya naik 2025 lengkap dengan nominalnya.
Kriteria Guru Yang Gajinya Naik 2025
Untuk kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Mendikadasmen Abdul Mu’ti dan jajarannya menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk kenaikan gaji guru tersebut. Adapun beberapa kriterianya sebagai berikut:
- Guru berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- PNS maupun PPPK sudah tersertifikasi.
Bagi setiap guru yang sudah memenuhi kriteria seperti yang disebutkan di atas, nantinya data tersebut akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk diproses dan wacana kenaikan gaji guru tahun 2025 pun bisa terealisasi.
Besaran Kenaikan Gaji Guru 2025
Mendikadasmen menyampaikan bahwa ada wacana tahun 2025 mendatang guru akan naik gajinya sebesar Rp 2 juta per bulan. Bedasarkan wacana yang masih dikaji tersebut, nantinya semua guru akan naik gaji, hanya saja nominalnya tidak sama.
Mengenai kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa besaran kenaikan gaji untuk setiap guru nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Mendikadasmen.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Hashim Djojohadikusumo, adik Kandung Presiden Prabowo juga membenarkan akan adanya kenaikan gaji guru tahun 2025 mendatang. Namun harap bersabar karena semuanya butuh proses dan pengkajian lebih lanjut oleh Pemerintah.
Sebelumnya, kenaikan gaji guru ini pernah dikampanyekan oleh Prabowo-Gibra pada masa Pilpres 2024 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Para guru pun menagih janji tersebut karena saat ini Prabowo telah terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029.
Selain itu, banyak guru juga yang mengharapkan agar pemerintah menaikan gaji guru bukan hanya di kawasan perkotaan saja, tapi juga di desa maupun pelosok juga diharapkan mendapatkan hak yang sama.
Demikian ulasan mengenai kriteria guru yang gajinya naik 2025 dan nominalnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
-
Kumpulan Puisi Untuk Hari Guru 2024, Bisa Dibacakan Saat Perayaan di Sekolah
-
Diumumkan saat Tahun Ajaran Baru, Abdul Mu'ti Rombak Sistem Pendidikan Era Nadiem?
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar