Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, pelaksanaan Ujian Nasional (UN), hingga penerapan zonasi sekolah.
Abdul Mu'ti menjanjikan semua itu kemungkinan akan diumumkan pada tahun ajaran baru, terutama mengenai persoalan kurikulum. Diketahui, bahwa tahun ajaran baru dalam sistem pendidikan di Indonesia selalu dimulai pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juli.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu, akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Khusus pelaksanaan zonasi sekolah, disampaikan Abdul Mu'ti bahwa pemerintah pusat berencana mengundang seluruh Dinas Pendidikan yang ada di tingkat provinsi. Akan tetapi, dia belum mengungkapkan waktu pelaksanaan rapat tersebut.
"Nanti kami akan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi dan pendidikan," ujarnya.
Kurikulum Era Nadiem
Diketahui, saat ini sistem pendidikan Indonesia masih mengusung kurikulum Merdeka Belajar peninggalan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Pada masa kementerian Nadiem pula UN dihapuskan sejak tahun 2021 kemudian digantikan dengan assement nasional.
Sementara itu, sistem zonasi diimplementasikan secara bertahap sejak 2016, diawali dengan penggunaan zonasi untuk penyelenggaraan ujian nasional.
Sistem tersebut kemudian diterapkan pertama kalinya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang pertama kali menerapkan sistem zonasi sekolah ialah Muhadjir Effendy. Pemberlakukan sistem zonasi ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
-
Curhat Hari Pertama Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Tak Ada Suasana Militeristik
-
Tak Masuk Kabinet Prabowo Gegara "Kurikulum Merdeka" Gagal? Profesor Ini Sindir Nadiem: Kegagalan Terbesar Mulyono
-
Bakal Dihapus? Kata Calon Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Nasib Kurikulum Merdeka Era Nadiem Makarim
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya