Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, pelaksanaan Ujian Nasional (UN), hingga penerapan zonasi sekolah.
Abdul Mu'ti menjanjikan semua itu kemungkinan akan diumumkan pada tahun ajaran baru, terutama mengenai persoalan kurikulum. Diketahui, bahwa tahun ajaran baru dalam sistem pendidikan di Indonesia selalu dimulai pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juli.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu, akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Khusus pelaksanaan zonasi sekolah, disampaikan Abdul Mu'ti bahwa pemerintah pusat berencana mengundang seluruh Dinas Pendidikan yang ada di tingkat provinsi. Akan tetapi, dia belum mengungkapkan waktu pelaksanaan rapat tersebut.
"Nanti kami akan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi dan pendidikan," ujarnya.
Kurikulum Era Nadiem
Diketahui, saat ini sistem pendidikan Indonesia masih mengusung kurikulum Merdeka Belajar peninggalan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Pada masa kementerian Nadiem pula UN dihapuskan sejak tahun 2021 kemudian digantikan dengan assement nasional.
Sementara itu, sistem zonasi diimplementasikan secara bertahap sejak 2016, diawali dengan penggunaan zonasi untuk penyelenggaraan ujian nasional.
Sistem tersebut kemudian diterapkan pertama kalinya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2017.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang pertama kali menerapkan sistem zonasi sekolah ialah Muhadjir Effendy. Pemberlakukan sistem zonasi ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Siswa SMA Tak Bisa Jawab Soal Pembagian, Publik Ramai Salahkan Nadiem Makarim
-
Curhat Hari Pertama Digembleng di Akmil Magelang, Abdul Mu'ti: Alhamdulillah, Tak Ada Suasana Militeristik
-
Tak Masuk Kabinet Prabowo Gegara "Kurikulum Merdeka" Gagal? Profesor Ini Sindir Nadiem: Kegagalan Terbesar Mulyono
-
Bakal Dihapus? Kata Calon Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Nasib Kurikulum Merdeka Era Nadiem Makarim
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri