Suara.com - Rencana pemerintah kembali mengadakan Ujian Nasional (UN) dinilai membutuhkan anggaran dan energi besar yang tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan. Hal itu dinyatakan pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan.
Menurutnya, pelaksanaan Ujian Nasional tidak hanya memerlukan biaya besar, namun juga berpotensi menambah deretan masalah dalam sektor pendidikan di Indonesia.
"Dengan pendanaan dan energi yang besar, hasil dari pelaksanaan UN tidak sepadan. Masalah seperti kecurangan, kebocoran soal, stres, hingga citra sekolah menjadi persoalan baru dalam pelaksanaan Ujian Nasional," jelas Edi, Selasa (5/11/2024).
Pelaksanaan Ujian Nasional secara serentak pada satu waktu membutuhkan dana besar, terutama untuk sumber daya manusia dan kebutuhan pendukung lainnya.
Edi mengkhawatirkan anggaran pendidikan yang terbatas akan membuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kewalahan. Apalagi, di tengah janji politik Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyatakan akan menaikkan gaji para guru.
Selain menelan banyak biaya, Ujian Nasional juga memerlukan dukungan keamanan dalam penyelenggaraannya. Hal ini terutama untuk menangani kasus kebocoran soal yang kerap terjadi dalam ujian nasional di tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Guru Besar Matematika ITB, Iwan Pranoto mengatakan, anggaran besar untuk Ujian Nasional sebaiknya dialihkan untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperbaiki fasilitas pendidikan di berbagai wilayah.
Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia yang masih belum merata akan menyebabkan Ujian Nasional menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal relevansi dan kesetaraan.
"UN tidak relevan untuk Indonesia yang memiliki kondisi beragam. Tidak bisa membandingkan kualitas pendidikan di Papua, Kalimantan, dan Jakarta. Lebih baik jika penilaian diserahkan kepada guru yang lebih mengetahui perkembangan peserta didik," katanya.
Ia menyebut bahwa Asesmen Nasional sudah cukup sebagai solusi dalam menilai standar pendidikan nasional. Dengan menggunakan sampel, Asesmen Nasional dapat mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
"Seperti medical check-up, cukup dengan sampling tanpa harus memeriksa semua darah. Sama halnya dengan pendidikan, tidak perlu semua diuji. Jadi Ujian Nasional tidak masuk akal," katanya. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri