Suara.com - Bagi peserta CPNS yang lolos tes SKD, maka akan lanjut untuk tes SKB. Namun mungkin ada sejumlah orang belum tahu, setelah SKB CPNS tes apa lagi? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa dalam tahapan seleksi CPNS ini ada dua tahapan tes yakni tes SKD dan SKB. Jadi jika pertanyaannya setelah SKB CPNS tes apa lagi, maka jawabannya tidak ada lagi tes selanjutnya. Pasalnya, tes SKB merupakan tes terakhir dalam tahapan seleksi CPNS.
Jadi jika tes SKB berakhir, maka tidak ada tes lainnya lagi yang akan diselenggarakan panitia seleksi CPNS. Namun meskipun tes telah berakhir, tahapan seleksi CPNS ini belum selesai. Pasalnya, usai tes SKB masih ada proses pengolahan nilai SKD dan SKB oleh panitia CPNS.
Pengolahan nilai SKD dan SKB peserta oleh panitia CPNS ini dilakukan guna memperoleh nilai akhir peserta atau perengkingan. Adapun nilai akhir ini akan diumumkan oleh panitian CPNS sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Bagi peserta yang lulus berdasarkan nilai akhir yang diperboleh usai mengikuti SKB, makan akan lanjut ke tahapan CPNS berikutnya yakni pemberkasan. Untuk tahapan pemberkasan ini peserta akan menerima NIP (Nomor Induk PNS)
Bagi peserta dinyatakan tidak lulus SKB, maka bisa mengajukan sanggah. Berdasarkan Pasal 51 Permenpan No 27 tahun 2021, pengajuan sanggah ini boleh diajukan oleh peserta CPNS yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil akhir.
Tahapan CPNS 2024 Setelah SKB
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal tahapan seleksi CPNS darimulai tes SKB hingga selesai SKB yang perlu diketahui.
- Pelaksanaan SKB non-CAT tanggal 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan tempat SKB CAT tanggal 20-22 November 2024
- Pemilihan tempat SKB CAT tanggal 23-25 November 2024
- Penarikan data akhir SKB tanggal 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CAT tanggal 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, tempat, dan jadwal SKB CAT tanggal 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB tanggal 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB tanggal 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS tanggal 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah tanggal 13-15 Januari 2025
- Masa jawab sanggah tanggal 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah tanggal 15-20 Januari 2025
- Pengumuman setelah sanggah tanggal 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS 2024 tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025
Demikian ulasan mengenai setelah SKB CPNS tes apa lagi lengkap dengan informasi jadwal tahapan seleksi CPNS dari mulai tes SKB hingga selesai SKB. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Formasi CPNS 2025 Lebih Banyak? Ini Bocoran Terbaru dari KemenpanRB
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2025 Lebih Banyak? Ini Bocoran Terbaru dari KemenpanRB
-
Link Download Contoh Soal SKB CPNS Semua Formasi Terbaru!
-
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari KemenPANRB!
-
Boleh Dicoba, Doa Mustajab Orang Tua agar Anak Lulus CPNS!
-
Ini Jadwal Tes SKB CPNS 2024, Adakah Passing Grade-nya?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan