Suara.com - Bagi peserta CPNS yang lolos tes SKD, maka akan lanjut untuk tes SKB. Namun mungkin ada sejumlah orang belum tahu, setelah SKB CPNS tes apa lagi? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui bahwa dalam tahapan seleksi CPNS ini ada dua tahapan tes yakni tes SKD dan SKB. Jadi jika pertanyaannya setelah SKB CPNS tes apa lagi, maka jawabannya tidak ada lagi tes selanjutnya. Pasalnya, tes SKB merupakan tes terakhir dalam tahapan seleksi CPNS.
Jadi jika tes SKB berakhir, maka tidak ada tes lainnya lagi yang akan diselenggarakan panitia seleksi CPNS. Namun meskipun tes telah berakhir, tahapan seleksi CPNS ini belum selesai. Pasalnya, usai tes SKB masih ada proses pengolahan nilai SKD dan SKB oleh panitia CPNS.
Pengolahan nilai SKD dan SKB peserta oleh panitia CPNS ini dilakukan guna memperoleh nilai akhir peserta atau perengkingan. Adapun nilai akhir ini akan diumumkan oleh panitian CPNS sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Bagi peserta yang lulus berdasarkan nilai akhir yang diperboleh usai mengikuti SKB, makan akan lanjut ke tahapan CPNS berikutnya yakni pemberkasan. Untuk tahapan pemberkasan ini peserta akan menerima NIP (Nomor Induk PNS)
Bagi peserta dinyatakan tidak lulus SKB, maka bisa mengajukan sanggah. Berdasarkan Pasal 51 Permenpan No 27 tahun 2021, pengajuan sanggah ini boleh diajukan oleh peserta CPNS yang merasa keberatan dengan pengumuman hasil akhir.
Tahapan CPNS 2024 Setelah SKB
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal tahapan seleksi CPNS darimulai tes SKB hingga selesai SKB yang perlu diketahui.
- Pelaksanaan SKB non-CAT tanggal 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan tempat SKB CAT tanggal 20-22 November 2024
- Pemilihan tempat SKB CAT tanggal 23-25 November 2024
- Penarikan data akhir SKB tanggal 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CAT tanggal 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, tempat, dan jadwal SKB CAT tanggal 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB tanggal 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB tanggal 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS tanggal 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah tanggal 13-15 Januari 2025
- Masa jawab sanggah tanggal 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah tanggal 15-20 Januari 2025
- Pengumuman setelah sanggah tanggal 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS 2024 tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025
Demikian ulasan mengenai setelah SKB CPNS tes apa lagi lengkap dengan informasi jadwal tahapan seleksi CPNS dari mulai tes SKB hingga selesai SKB. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Formasi CPNS 2025 Lebih Banyak? Ini Bocoran Terbaru dari KemenpanRB
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2025 Lebih Banyak? Ini Bocoran Terbaru dari KemenpanRB
-
Link Download Contoh Soal SKB CPNS Semua Formasi Terbaru!
-
Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari KemenPANRB!
-
Boleh Dicoba, Doa Mustajab Orang Tua agar Anak Lulus CPNS!
-
Ini Jadwal Tes SKB CPNS 2024, Adakah Passing Grade-nya?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?