Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka baru dalam tindak pidana judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kimdigi) yang sebelumnya buron ke luar negeri.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM.
Kedua tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam perkara ini. Dalam perannya, MN bertugas menyetorkan list website dan uang.
“Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan," kata Wira, Minggu (10/11/2024).
Sejauh ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Dari belasan tersangka yang terjaring, 3 tersangka ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni AK, AJ dan A yang bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi.
AK sendiri tidak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.
AK memiliki keleluasaan tersebut lantaran adanya perubahan SOP di kementerian tersebut.
Baca Juga: Kumpulan Video Artis Diduga Promosi Judol, Netizen Sorot Timpangnya Nasib dengan Sadbor
Berita Terkait
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Viral! Ahmad Sahroni Unggah Video Diduga Ruang Stafsus Budi Arie Digerebek, Ada Banyak Uang di Filling Cabinet
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
6 Artis Cantik yang Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Ada Yuki Kato hingga Amanda Manopo
-
Kumpulan Video Artis Diduga Promosi Judol, Netizen Sorot Timpangnya Nasib dengan Sadbor
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan