Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (peci hitam) bersalaman dengan ASN di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). [ANTARA/HO-Pemprov Kalsel]
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima," kata Hasan Nasbi melalui pesan singkat.
Terkait surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih dalam proses perjalanan ke Jakarta.
Di sisi lain, Kemendagri lewat Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya juga sudah mengonfirmasi pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel. Kemendagri bahkan akan segera menunjuk penjabat sementara atau Pjs untuk menggantikan Sahbirin Noor.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Anggota Komisi III: Itu Menjadi Koreksi
-
Siapa Paman Birin Sebenarnya? Menang Lawan KPK sampai Lolos dari OTT
-
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
-
Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin
-
Mundur dari Gubernur Kalsel Bukan Gegara Perkara di KPK, Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Ingin Fokus dengan Keluarga
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025