Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo ikuti mengomentari soal dimenangkannya proses praperadilan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, adanya hal itu harus dijadikan bahan koreksi terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.
“Itu menjadi koreksi, supaya dalam menetapkan orang tersangka, betul-betul dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Nah itu koreksi, kira-kira begitu,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, memang aparat penegak hukum harusnya sudah mempersiapkan alat bukti yang cukup, selama proses penyelidikan sampai ke penyidikan.
Di sisi lain, Rudianto menilai bahwa aparat penegak hukum juga harus memperbaiki lagi pendekatan hukum, khususnya dalam menangani perkara korupsi.
"Ya itu koreksi bersama, koreksi pendekat hukum. Itu yang saya katakan tadi, koreksi pendekat hukum ketika dia kalah di pengadilan," katanya.
"Harusnya proses penyelidikan sampai penyidikan pas ditetapkan seorang tersangka betul-betul punya dua alat bukti yang kuat. Supaya ketika diperapradilankam statusnya, tidak kalah kira-kira begitu," katanya menambahkan.
Mundur dari Gubernur Kalsel
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Paman Birin Serahkan Surat ke Kemendagri dan Presiden Prabowo
Diketahui, sehari usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyatakan mundur sebagai Gubernur Kalimantan.
Informasi yang diperoleh Suara.com, keputusan mundur dari kursi Gubernur Kalsel itu diumumkan langsung oleh Sahbirin Noor di hadapan pegawai Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurut Paman Birin, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Di mana masa jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin Noor sekaligus berpamitan kepada jajaran pegawai di Pemprov Kalimantan Selatan.
Sementara melansir Antara, bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.
Berita Terkait
-
Anggota DPR PKS Sebut Kerja Kejagung-Polri Berkelas: Kenapa Harus Ada KPK Lagi Sih?
-
Siapa Paman Birin Sebenarnya? Menang Lawan KPK sampai Lolos dari OTT
-
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri, Kemendagri Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel
-
Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin
-
Mundur dari Gubernur Kalsel Bukan Gegara Perkara di KPK, Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Ingin Fokus dengan Keluarga
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan