Suara.com - Program Petani Milenial menawarkan imbalan berupa upah minimal Rp10 juta per bulan bagi peserta yang terlibat dalam program-program pertanian yang dikelola oleh pemerintah.
Ini merupakan kesempatan baik bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam sektor pertanian sekaligus mendapatkan penghasilan yang layak.
Untuk mendaftar sebagai Petani Milenial 2024, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Program ini bertujuan untuk menarik generasi muda ke dalam sektor pertanian dengan menyediakan pelatihan dan dukungan finansial.
Syarat Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
- Berusia antara 19 hingga 39 tahun.
- Memiliki jiwa milenial dan adaptif terhadap teknologi digital.
- Beberapa daerah mungkin memiliki syarat tambahan, seperti pengalaman usaha tani minimal 2 tahun atau domisili di daerah tertentu.
Tata Cara Mendaftar
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Petani Milenial 2024:
1. Akses Portal Pendaftaran: Kunjungi situs resmi Kementerian Pertanian di [latihanonline.pertanian.go.id](https://latihanonline.pertanian.go.id).
2. Masukkan NIK: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan angka yang muncul di layar.
3. Pilih Menu Pendaftaran: Klik pada opsi 'Menuju Form Pendaftaran'.
4. Isi Form Registrasi: Lengkapi form dengan data diri Anda, termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan lokasi.
5. Unggah Foto: Siapkan foto diri berukuran 4x6 dengan resolusi maksimal 700 KB dan unggah sesuai instruksi.
6. Selesaikan Pendaftaran: Setelah semua data terisi dengan benar, pilih opsi 'Daftar' untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Pastikan untuk memeriksa syarat dan ketentuan spesifik yang mungkin berbeda di setiap daerah sebelum mendaftar.
Berita Terkait
-
Menyala! Petani Milenial Merauke Raup Pendapatan 15-20 Juta Per Bulan
-
6 Fakta Petani Milenial Dapat Gaji Rp10 Juta
-
Adu Pendidikan Melody vs Raffi Ahmad, Siapa Lebih Cocok Jadi Ikon Petani Milenial?
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Lowongan Kerja Petani Milenial 2024 Dibuka! Gaji hingga Rp 10 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi