Suara.com - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) secara resmi membuka program Petani Milenial. Program tersebut dibuka salah satunya bertujuan untuk mengatasi penurunan jumlah petani yang ada di Indonesia. Tentunya, selama mengikuti program ini, peserta akan mendapatkan insentif. Lantas berapa gaji Petani Milenial Kementan?
Program Petani Milenial sendiri ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 4 tahun 2019. Program ini pun bisa diikuti oleh seluruh petani muda di Indonesia dengan rentang usia 19-39 tahun.
Berdasarkan asil sensus pertanian pada tahun 2023 lalu menunjukkan tren penurunan untuk profesi petani. Tercatat, selama sepuluh tahun terakhir, petani di Indonesia turun sebanyak 7,42 persen dari 31,70 juta pada tahun 2013, jadi 29,34 juta pada tahun 2023. Data ini menunjukkan jika minat generasi muda untuk melakukan regenerasi mengalami penurunan.
Adapun penyebabnya bisa diduga, karena stigma petani sebagai profesi berpendapatan rendah, tidak memiliki jenjang karir, kurang bergengsi dan lainnya. Sehingga kini banyak orang yang mulai meninggalkan pertanian lalu memilih profesi tetap lainnya.
Apa Itu Petani Milenial?
Melansir dari situs Kementan, petani milenial dapat diartikan sebagai salah satu program pengembangan wirausaha tani dengan melibatkan para petani muda dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, hingga kehutanan. Program satu ini memiliki tujuan utama untuk menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri, maju serta berkelanjutan.
Tujuan berikutnya untuk menyediakan lapangan kerja, menjamin tersedianya produk pertanian yang berkualitas serta berdaya saing, serta terealisasinya sarana penerapan teknologi digital dalam pengelolaan sampai pemasaran produk pertanian.
Syarat Mendaftar Program Petani Milenial
Sebelum mengikuti program ini, calon peserta wajib mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu. Terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu:
Baca Juga: Panduan dan Cara Daftar Petani Milenial 2024
- Usia 19-39 tahun atau yang mempunyai jiwa milenial
- Memiliki kemauan yang adaptif pada teknologi digital
- Mempunyai atau mengelola lahan pertanian secara mandiri
Akan tetapi selain syarat di atas, di masing-masing daerah kemungkinan mempunyai persyaratan lainnya. Oleh sebab itu, Anda perlu memeriksa otoritas setempat untuk memastikan kembali apa saja yang diberlakukan.
Tata Cara Daftar Petani Milenial
Apabila tertarik untuk berpartisipasi dalam program dari Kementan ini, Anda bisa mendaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka situs resmi Kementan RI melalui alamat https://latihanonline.pertanian.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan angka yang tertera di layar
- Klik "Menuju Formulir Pendaftaran"
- Selanjutnya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi Formulir Registrasi Petani yang berisi identitas diri lengkap
- Selesai mengisi formulir, klik daftar
- Setelah itu, peserta dapat membaca dan mengikuti instruksi yang ditampilkan pada halaman utama.
Gaji Petani Milenial Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah siap memberikan imbalan berupa gaji minimal Rp10 juta per bulan bagi para petani milenial yang mengikuti program tersebut.
Itulah besaran gaji Petani Milenial Kementan. Jika tertarik, siapkan persyaratannya dan daftarkan diri Anda.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: 6 Zodiak Ini Makin Cuan di Hari Valentine
-
30 Link Download Poster Takjil Ramadan, Estetik dan Mudah Diedit Buat Jualan atau Baksos
-
Imlek Perayaan untuk Agama Apa? Begini Makna Aslinya
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Menemukan Diri di Tengah Hutan: Mengapa Ubud Populer Jadi Tempat Healing
-
5 Holder HP Motor Anti-Getar: Kamera HP Aman, Ojol Wajib Punya