Suara.com - SIM Keliling adalah fasilitas khusus dari kepolisian untuk mengakses pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang bisa dilakuakan selain dari kantor polisi. SIM Keliling ini biasanya berupa mobil khusus yang berkeliling di beberapa titik wilayah administrasi kepolisian setempat.
Tak perlu ragu karena layanan pengurusan SIM di SIM Keliling tidak berbeda dengan pengurusan SIM di kantor polisi, mulai dari segi persyaratan serta biaya. Layanan SIM Keliling ini tentunya akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan mengurus atau memperpanjang SIM. Melalui SIM Keliling, kepolisian berharap agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan lebih terprogram dan berkelanjutan.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, penting untuk mengetahui jadwal SIM Keliling DKI Jakarta untuk hari ini, Kamis, 21 November 2024.
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta untuk Kamis 21 November
Jakarta adalah salah satu kota yang rutin menjalankan SIM Keliling. Jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta November 2024 sendiri telah diumumkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta November 2024 akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14. 00 WIB. Sementara itu, lokasi SIM Keliling Jakarta 2024 akan berlangsung di beberapa titik di antaranya adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara di LTC Glodok
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat di Mall Citraland
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Lokasi operasional ini akan berubah-ubah setiap hari mengikuti kebijakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Supaya tidak ketinggalan informasinya, Anda bisa memantau lokasi SIM Keliling Jakarta 2024 setiap hari melalui Instagram story Ditlantas Polda Metro Jaya pada link berikut ini: https://www.instagram.com/tmcpoldametro/.
Untuk syarat perpanjangan SIM meliputi:
- Fotokopi KTP dan SIM lama beserta SIM asli.
- Surat keterangan kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Sangat disarankan untuk datang lebih awal agar Anda mendapatkan antrean yang lebih cepat. Sebagai tambahan informasi, jadwal dan titik lokasi SIM Keliling bisa saja berubah-ubah sesuai dengan kebijakan kantor kepolisian setempat. Biasanya, SIM Keliling akan menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kantor polisi, pusat kota, atau titik lokasi strategis yang mudah didatangi orang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Bolehkah Remaja Labil Mengemudikan Mobil? Ini Batasan Usianya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus