Suara.com - Bagi Anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM A atau C, berikut adalah jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 terbaru. Proses perpanjangan SIM di Satpas SIM Keliling cukup mudah dan tidak memerlukan antrean yang lama.
SIM Keliling merupakan layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu datang ke Polres. Layanan ini biasanya menggunakan mobil khusus yang dapat berpindah lokasi. Proses perpanjangan SIM di SIM keliling biasanya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling di Bekasi, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor Polrestro Bekasi Kota. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal layanan ini bersifat terbatas.
Jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 Terbaru
Mengutip dari Instagram @satlantas_restrobekasikota, berikut adalah jadwal SIM Keliling Kota Bekasi.
- Senin: Burger King Harapan Indah (08.00 - 10.00 WIB)
- Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih (08.00 - 10.00 WIB)
- Rabu: Metropolitan Mall Bekasi (08.00 - 10.00 WIB)
- Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) (08.00 - 10.00 WIB)
- Jumat: Mitra10 Jatimakmur (08.00 - 10.00 WIB)
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00 - 10.00 WIB)
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A, C, C1, dan C2 yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka prosesnya akan dianggap sebagai penerbitan SIM baru.
Syarat untuk Memperpanjang SIM A atau C
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Cara Memperpanjang SIM di Satpas SIM Keliling
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Pemohon perlu mendaftar untuk perpanjangan SIM.
- Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan data pribadi pemohon. Untuk mempercepat proses pengisian, disarankan agar pemohon membawa alat tulis sendiri.
- Setelah mengisi formulir, pemohon harus mengembalikannya kepada petugas dan menunggu hingga namanya dipanggil.
- Setelah dipanggil, pemohon diminta masuk ke dalam mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan.
- Pemohon akan melakukan pengambilan foto. Setelah foto selesai, pemohon hanya perlu menunggu hingga SIM selesai dicetak. Petugas akan memanggil nama pemohon sesuai yang tertera di SIM yang baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, C1, dan C2.
Selain biaya perpanjangan, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi di setiap Satpas SIM. Ada juga biaya untuk asuransi kecelakaan, meskipun asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Demikianlah informasi terkait jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 terbaru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024 dan Lokasinya Mulai Senin sampai Minggu
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas