Suara.com - Bagi Anda warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM A atau C, berikut adalah jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 terbaru. Proses perpanjangan SIM di Satpas SIM Keliling cukup mudah dan tidak memerlukan antrean yang lama.
SIM Keliling merupakan layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu datang ke Polres. Layanan ini biasanya menggunakan mobil khusus yang dapat berpindah lokasi. Proses perpanjangan SIM di SIM keliling biasanya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling di Bekasi, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor Polrestro Bekasi Kota. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal layanan ini bersifat terbatas.
Jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 Terbaru
Mengutip dari Instagram @satlantas_restrobekasikota, berikut adalah jadwal SIM Keliling Kota Bekasi.
- Senin: Burger King Harapan Indah (08.00 - 10.00 WIB)
- Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih (08.00 - 10.00 WIB)
- Rabu: Metropolitan Mall Bekasi (08.00 - 10.00 WIB)
- Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) (08.00 - 10.00 WIB)
- Jumat: Mitra10 Jatimakmur (08.00 - 10.00 WIB)
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00 - 10.00 WIB)
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A, C, C1, dan C2 yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka prosesnya akan dianggap sebagai penerbitan SIM baru.
Syarat untuk Memperpanjang SIM A atau C
Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Cara Memperpanjang SIM di Satpas SIM Keliling
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Pemohon perlu mendaftar untuk perpanjangan SIM.
- Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan data pribadi pemohon. Untuk mempercepat proses pengisian, disarankan agar pemohon membawa alat tulis sendiri.
- Setelah mengisi formulir, pemohon harus mengembalikannya kepada petugas dan menunggu hingga namanya dipanggil.
- Setelah dipanggil, pemohon diminta masuk ke dalam mobil layanan untuk mengikuti tes kesehatan.
- Pemohon akan melakukan pengambilan foto. Setelah foto selesai, pemohon hanya perlu menunggu hingga SIM selesai dicetak. Petugas akan memanggil nama pemohon sesuai yang tertera di SIM yang baru.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, C1, dan C2.
Selain biaya perpanjangan, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi di setiap Satpas SIM. Ada juga biaya untuk asuransi kecelakaan, meskipun asuransi ini tidak wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Demikianlah informasi terkait jadwal SIM Keliling Bekasi 2024 terbaru. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Perhatikan Syarat Perpanjang SIM A dan C
-
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 2024 dan Lokasinya Mulai Senin sampai Minggu
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!