Suara.com - Masyarakat Indonesia kembali melaksanakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pilkada serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Masing-masing daerah akan menggelar pemilihan gubernur untuk tingkat provinsi dan wali kota atau bupati di kota/kabupaten.
Kamu yang sudah memiliki hak suara bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos. Pastikan sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Berikut ini tata cara mencoblos di TPS dirangkum dari laman Indonesiabaik.id:
1. Jangan Lupa Bawa Dokumen
Bagi yang akan mencoblos di TPS sesuai dengan DPT, jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bisa juga surat keterangan (suket) jika belum punya. Formulir Model C Pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos).
Pemilih DPTb atau pindah pilih, untuk membawa e-KTP atau suket dan Formulir model A-surat pindah memilih.
Sedangkan DPK yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTs membawa e-KTP atau Suket.
2. Datang ke TPS Sesuai di Dokumen
Baca Juga: Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT
Cek dengan benar lokasi TPS. Biasanya akan tertera dalam Formulir Model C Pemberitahuan KPU.
3. Isi Buku Hadir
Jangan lupa untuk mengisi daftar hadir sebelum memasuki TPS. Dokumen yang perlu dibawa akan dicek di sini, seperti Formulir Model C dan e-KTP.
Pengisian daftar hadir ini untuk menghindari ada pemilih ganda atau penyalahgunaan suara.
4. Cek Surat Suara
Pemilih akan dipersilakan untuk menunggu antrean. Setelah itu mendapat giliran mencoblos. Kamu bakal mendapat dua surat suara di Pilkada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung