Suara.com - Pekerja di Indonesia mendapatkan gaji berdasarkan aturan UMP dan UMK. Mungkin ada beberapa pihak yang belum mengetahui perbedaan UMP dan UMK. Simak uraiannya di sini.
Perbedaan UMP dan UMK dijelaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan terletak pada pemberlakuannya. UMP merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi, sehingga UMP merupakan kependekan dari Upah Minimum Provinsi. UMP dikenal pula sebagai upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah, dibayarkan kepada buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun. Penetapan UMP dilakukan oleh Gubernur melalui Keputusan Gubernur dan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November pada tahun berjalan.
Sementara UMK merupakan upah minimum yang diberlakukan hanya di sebuah kabupaten/kota. Penetapan UMK didasarkan pada pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan. Petapan UMK dilakukan paling lambat tanggal 30 November pada tahun berjalan.
Kenaikan UMP dan UMK Tahun 2025
Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Berkaitan dengan hal itu, Menaker memastikan bahwa pengumuman resmi penetapan UMP dan UMK paling lambat dilaksanakan sebelum 25 Desember 2024. Kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 diberlakukan setelah mempertimbangkan daya saing usaha.
Kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Dengan adanya kenaikan upah minimum diharapkan daya beli pekerja meningkat.
Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut, diperkirakan upah minimum 2025 adalah sebagai berikut:
1. DKI Jakarta, diperkirakan UMP 2025 sebesar 5.396.761.
2. Papua, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
3. Papua Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
Baca Juga: Berapa Gaji Prabu Revolusi? Punya Jabatan Moncer Meski Dicopot sebagai Dirjen Komdigi
4. Papua Pegunungan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
5. Papua Barat Daya, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.
6. Papua Tengah, diperkirakan UMP sebesar 4.285.848.
7. Kep. Bangka Belitung, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.876.600.
8. Sulawesi Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.775.425.
9. Aceh, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.685.616.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!