Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku siap menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (3/12/2024) besok. Agenda pemeriksaan di MKD tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran etik Yulius usai tudingan 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' cawe-cawe di Pilkada 2024.
"Iya, siap siap," kata Yulius ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menganggap adanya laporan tersebut merupakan hal yang wajar saja. Yulius bahkan menegaskan, jika dirinya akan mempertahankan pernyataannya soal 'Parcok.'
"Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama, dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," katanya.
Yulius mengaku dirinya dilaporkan ke MKD gegara pernyataannya di media sosial TikTok pada 25 November 2024. Ia merasa tak melanggar etik soal pernyataannya tersebut, sebab ia mengaku hanya meminta klarifkasi soal dugaan Polri cawe-cawe di Pilkada.
"Iya dong, iya dong kalau mau tanya tentang bukti adanya cawe-cawe, baik institusi kepolisian dalam pilkada kemarin bukan wilayah saya. Wilayah saya itu wilayah politik. Wilayah politik itu ada satu laporan, ada berita dari sebuah media, itu saya sudah bisa ngomong, itu saya sudah bisa berpendapat. Itu hak konstitusional sebagai anggota DPR dan ada impunitasnya Itu kira-kira," katanya.
"Tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda," pungkasnya.
Tudingan Parcok
MKD DPR RI sebelumnya berencana memanggil sejumlah anggota DPR RI untuk diklarikasi soal dugaan pelanggaran etik. Salah satunya anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP atas nama Yulius Setiarto yang menyatakan adanya Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024).
Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat.
Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di media sosial soal keberadaan Partai Cokelat.
"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, para anggota DPR RI itu tak bisa diundang serta merta oleh MKD. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing.
"Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak bapak begitu," ujarnya.
Sementara itu, Hasanuddin mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor Yulius soal Parcok pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Pelapor atas nama Ali Hakim Lubis yang disebut sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra.
"Kalau saya lihat dia warga biasa ya warga biasa dari wilayah bekasi begitu. Saya tanya apakah 'anda atas nama Pemerintah, bukan. Apakah anda atas nama polisi, bukan. Apakan anda atas nama pak Sigit, bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi'. Konon seperti itu yang saya tanya," katanya.
Berita Terkait
-
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP