Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku siap menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Selasa (3/12/2024) besok. Agenda pemeriksaan di MKD tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran etik Yulius usai tudingan 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' cawe-cawe di Pilkada 2024.
"Iya, siap siap," kata Yulius ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menganggap adanya laporan tersebut merupakan hal yang wajar saja. Yulius bahkan menegaskan, jika dirinya akan mempertahankan pernyataannya soal 'Parcok.'
"Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama, dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," katanya.
Yulius mengaku dirinya dilaporkan ke MKD gegara pernyataannya di media sosial TikTok pada 25 November 2024. Ia merasa tak melanggar etik soal pernyataannya tersebut, sebab ia mengaku hanya meminta klarifkasi soal dugaan Polri cawe-cawe di Pilkada.
"Iya dong, iya dong kalau mau tanya tentang bukti adanya cawe-cawe, baik institusi kepolisian dalam pilkada kemarin bukan wilayah saya. Wilayah saya itu wilayah politik. Wilayah politik itu ada satu laporan, ada berita dari sebuah media, itu saya sudah bisa ngomong, itu saya sudah bisa berpendapat. Itu hak konstitusional sebagai anggota DPR dan ada impunitasnya Itu kira-kira," katanya.
"Tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda," pungkasnya.
Tudingan Parcok
MKD DPR RI sebelumnya berencana memanggil sejumlah anggota DPR RI untuk diklarikasi soal dugaan pelanggaran etik. Salah satunya anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP atas nama Yulius Setiarto yang menyatakan adanya Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024).
Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat.
Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di media sosial soal keberadaan Partai Cokelat.
"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, para anggota DPR RI itu tak bisa diundang serta merta oleh MKD. Menurutnya, permasalahan tersebut bisa diselesaikan oleh fraksi masing-masing.
"Tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan kemudian besok kita akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak bapak begitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tuding 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, Legislator PDIP Yulius Bantah Langgar Etik: Saya Cuma Minta Klarifikasi Polri
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra