Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku tak merasa telah melanggar kode etik usai dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya soal 'Partai Cokelat' alias Parcok' yang disebut cawe-cawe di Pilkada 2024.
"Oh enggak, enggak (melanggar)," kata Yulius ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan, jika dirinya dilaporkan ke MKD lantaran pernyataannya yang disampaikannya dalam akun media sosial TikTok pada 25 November 2024 lalu.
Menurutnya, dalam unggahan tersebut dirinya hanya mencoba menyampaikan apa yang sudah dimuat oleh Podcast Bocor Alus Politik milik media Tempo. Dari situ, kata dia, dirinya hanya meminta klarifikasi dari Polri soal Partai Cokelat disebut ikut cawe-cawe di Pilkada.
"Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini bener atau enggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh," katanya.
"Iya lah, saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar. Yang saya inginkan adalah klarifikasi, sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri, Tentang berita-berita yang bersiliweran seperti itu," sambungnya.
Untuk itu, ia merasa tak khawatir terkait adanya laporan ke MKD tersebut.
"Tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries lah soal laporan MKD ini," pungkasnya.
Dilaporkan soal Tudingan Partai Cokelat
Baca Juga: Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil sejumlah anggota DPR RI untuk diklarikasi soal dugaan pelanggaran etik.
Salah satunya Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP atas nama Yulius Setiarto yang menyatakan adanya Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024.
"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang. Anggota DPR berpendapat dan kemudian dia punya hak imunitas, tidak bisa dibawa ke MKD. Kecuali ada pelaporan atau diadukan oleh warga masyarakat," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2024).
Menurutnya, adanya dua anggota DPR RI yang akan dimintai klarifikasi, pertama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji yang dilaporkan atas pernyataannya di dalam rapat.
Kemudian Yulius yang dilaporkan lantaran pernyataannya di Media Sosial soal keberadaan Partai Cokelat.
"Bapak Yulius dari fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh Parcok. Konon disebut sebagai Partai Cokelat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
-
Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru