Suara.com - Beredar di media sosial Tiktok sebuah unggahan yang berisi narasi tentang Ustaz Adi Hidayat yang menempati jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, menggantikan Gus Miftah yang mengundurkan diri.
Dalam unggahan tersebut diperlihatkan foto kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dengan Ustaz Adi Hidayat. Keduanya terlihat sedang saling berjabat tangan.
Berikut narasi yang disampaikan:
“RESMI Ustadz Adi Hidayat Menggantikan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Tersebut."
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran fakta Antara, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait siapa yang akan memegang posisi yang ditinggalkan oleh Miftah Maulana itu. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menanggapi terkait pengunduran diri Miftah Maulana dari jabatan Utusan Khusus Presiden dan menghargai keputusan tersebut.
Prabowo mengaku akan mencari sosok pengganti Miftah untuk menduduki posisi Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Nanti kita cari ya, nanti kita cari (pengganti Miftah Maulana)," ujar Presiden Prabowo kepada awak media di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan bahwa jabatan utusan khusus berbeda dengan jabatan lain yang ada dalam kabinet. Jabatan ini boleh dibiarkan kosong jika sosok yang sebelumnya menempati mengundurkan diri.
“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” kata Dasco.
Hasil penelusuran juga menemukan fakta bahwa foto pada unggahan tersebut yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Ustadz Adi Hidayat sedang berjabat tangan, merupakan foto yang diambil pada momen Silaturahmi Ustadz Adi Hidayat dengan Prabowo Subianto di kediaman Prabowo Subianto yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/4/2019).
Pada saat itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan dukungannya terhadap paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilu 2019. Video lengkapnya dapat disimak pada Silaturahmi Ustadz Adi Hidayat dengan Prabowo Subianto.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan berisi narasi Ustaz Adi hidayat ditunjuk menggantikan Miftah Maulana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, tidak benar atau hoax.
Berita Terkait
-
Dilakukan Santri Pesantren Gus Miftah, Apa Makna Tradisi Jalan Jongkok Depan Guru?
-
Gus Miftah Ngomong Kasar Saat Ceramah, Sertifikasi Juru Dakwah Dianggap Jadi Solusi
-
Buntut Heboh Miftah Maulana, Menteri Agama Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah
-
Ustaz Dennis Lim Ungkap Keinginan Berangkatkan Haji Sunhaji Tahun Depan
-
Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!