Suara.com - Dua petinggi Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana bantuan rehabilitasi rumah fakir miskin yang dikelola Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2022 dengan nilai Rp1,74 miliar.
Kepala Kejari Aceh Selatan R. Indra Senjaya di Aceh Selatan, mengatakan dua orang tersangka itu berinisial F selaku tenaga profesional di Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan dan AJ selaku Kepala Sekretariat Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan.
"Kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp1,74 miliar," katanya.
Indra menerangkan dua orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Anggaran rehabilitasi rumah fakir miskin sebesar Rp1,74 miliar kata Indra, bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dihimpun melalui Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan.
Rehabilitasi rumah fakir miskin dilaksanakan sendiri pihak Baitulmal Kabupaten Aceh Selatan dengan cara mentransfer dana ke rekening penerima manfaat. Kemudian dana yang sudah ditransfer tersebut ditarik kembali.
Tidak hanya itu, pihak baitulmal membeli bahan bangunan yang kemudian terdapat dugaan manipulasi jumlah material yang dibutuhkan serta penggelembungan harga.
"Berdasarkan hasil temuan BPK RI, oknum pelaksana kegiatan tersebut diduga menggunakan uang dana rehabilitasi rumah tidak layak huni yang telah ditarik kembali dari penerima manfaat tersebut untuk keperluan tidak sesuai," katanya.
Uang dana rehabilitasi rumah tersebut diperuntukkan antara lain dengan meminjamkan uang tersebut ke sejumlah pihak yang tidak berhak menerimanya. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian.
Baca Juga: Dari Isu Prostitusi ke Dugaan Terlibat Korupsi: Sederet Kontroversi Hana Hanifah
Indra Senjaya mengatakan penyidik terus mendalami kasus korupsi tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya guna mengungkap kemungkinan pihak lainnya yang terlibat.
"Penyidik terus bekerja mengusut tuntas kasus korupsi bantuan untuk masyarakat miskin tersebut. Tertutup kemungkinan juga ada tersangka baru dalam perkara ini," kata Indra. (Antara)
Berita Terkait
-
Strategi Bos ASDP Hantam Praktik Korupsi dalam Operasional Bisnis
-
Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Peran Suami Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Profil Hana Hanifah, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau
-
Ada Rubicon hingga Lexus Koruptor, Ini Deretan Kendaraan Mewah Rampasan yang Dilelang KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar