JK sendiri kembali jadi Ketua PMI usai dipilih secara aklamasi dalam sidang pleno kedua musyawarah nasional organisasi yang digelar pada Minggu (8/12/2024) malam di Jakarta. Diketahui Agung sebelumnya terpilih sebagai Ketua PMI versi Munas PMI tandingan di Hotel Sultan Jakarta.
"Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya nggak masalah," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Ia menyerahkan semua kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum untuk menentukan hasil Munas PMI mana yang akan diterima.
"Nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya," katanya.
Untuk diketahui, Jusuf Kalla kembali terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 usai dipilih secara aklamasi dalam sidang pleno kedua musyawarah nasional organisasi tersebut yang digelar pada Minggu (8/12/2024) malam di Jakarta.
Sebelum terpilih secara aklamasi, peserta sidang memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla untuk periode kepemimpinan sebelumnya, (2019-2024).
Keputusan tersebut disampaikan mayoritas peserta munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Ketua PMI Jawa Barat melalui rilis resmi yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Rekam Jejak Agung Laksono, Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PMI Versi Munas Tandingan
Berdasarkan laporan panitia kredensial, sebelumnya ada dua bakal calon ketua umum yang akan maju dalam munas tersebut. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
"Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal," demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke22 PMI, Fachmi Idris.
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, aturan yang merujuk pada mekanisme pemilihan ketua PMI.
"Merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla."
Hingga sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.
Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter