Suara.com - Seorang ayah tanpa belas kasihan yang menyebabkan kematian tragis putranya yang berusia tiga tahun dan kemudian mengubur jasadnya di taman rumah mereka telah dua kali diserang di dalam penjara.
Tai Yasharahyalah (42), mantan instruktur kebugaran, menunjukkan ekspresi dingin di ruang sidang saat dijatuhi hukuman 24,5 tahun penjara pada Kamis. Ia bersama istrinya, Naiyahmi Yasharahyalah, dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan, termasuk menghalangi proses hukum, menyebabkan atau membiarkan kematian seorang anak, dan pengabaian anak yang luar biasa kejam.
Anak pasangan ini, Abiyah, meninggal dalam kondisi menyedihkan akibat kelaparan yang dibiarkan begitu saja. Pengadilan mendengar bahwa kedua orang tua tersebut berperan dalam membiarkan Abiyah kelaparan, meskipun tanda-tanda kesehatannya memburuk sudah sangat jelas.
Hakim Wall menyatakan bahwa pasangan itu tidak mengambil foto Abiyah dalam empat bulan terakhir hidupnya, sebuah indikasi bahwa mereka menyadari betapa sakitnya anak tersebut.
"Pada saat jasad Abiyah digali, yang tersisa hanyalah kerangka," ujar sang hakim.
Pasangan ini mengaku tidak bersalah dan berdalih bahwa mereka tidak bertindak dengan sengaja. Mereka percaya Abiyah akan pulih dari kondisi seperti flu tanpa bantuan medis karena ketidakpercayaan mereka terhadap sistem medis modern dan institusi Barat lainnya.
Sebelum memulai masa hukumannya, Tai telah menjadi korban dua serangan di dalam tahanan. Pengacaranya, Bernard Tetlow KC, mengungkapkan di Pengadilan Mahkota Coventry bahwa Tai diserang di area lobi penjara saat menunggu transportasi ke pengadilan.
“Ia memiliki bekas luka sepanjang dua inci di dahinya akibat serangan tersebut,” jelas Tetlow.
"Penjara adalah tempat yang sulit bagi siapa pun, terutama bagi mereka yang terlibat dalam kasus seperti ini," tambah Tetlow.
Baca Juga: Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini
Naiyahmi Yasharahyalah, yang hadir di pengadilan mengenakan mantel berbulu putih, dijatuhi hukuman 19,5 tahun penjara. Hakim mencatat bahwa sistem kepercayaan mereka, yang penuh dengan ketidakpercayaan terhadap otoritas, telah memengaruhi tindakan mereka secara signifikan.
"Anda menciptakan sistem ini karena ketidakpercayaan terhadap big pharma dan organisasi Barat lainnya," ujar hakim.
"Banyak tanda-tanda penyakit Abiyah yang jelas, dan saya yakin Anda tidak melewatkannya." lanjutnya.
Berita Terkait
-
Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini
-
Deretan Negara yang Terapkan SIM Seumur Hidup, Kapan Indonesia Nyusul?
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Bongkar Kebodohan Erik ten Hag
-
Bebas Setelah Jatuhnya Assad: Kisah Haru Pria Yordania yang Dipenjara 38 Tahun di Suriah
-
Bantai Inggris hingga Belanda, Indonesia Lolos Perempat Final FIFAe World Cup 2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!