Suara.com - Publik beberapa hari belakangan dihebohkan dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang.
Seorang dokter koas yang diketahui bernama Luthfi dipukuli oleh seseorang pria. Video aksi dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Belakangan diketahui terduga pemukulan dokter koas yang merupakan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) itu merupakan sopir dari Sri Meilina, ibunda Lady Aurellia Pramesti.
Sosok Lady merupakan dokter koas yang ditugaskan bersama dengan Luthfi. Kabar yang beredar, dugaan penganiayaan tersebut dipicu jadwal jaga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Lady diduga tidak terima dengan jadwal jaga yang dibuat, kemudian mengadu kepada sang ibu. Sri Meilina menemui Luthfi di sebuah restoran di Palembang. Entah seperti apa isi pertemuan tersebut, tiba-tiba baku hantam terjadi.
Terlepas dari peristiwa yang viral, dua kata 'koas' dan 'PPDS' viral di media sosial X.
Keduanya merupakan tahapan pendidikan dokter hingga lulus dan menyandang gelar spesialis. Lantas, seperti apa tahapan pendidikan dokter? Simak penjelasannya berikut ini.
Dokter Koas
Mahasiswa kedokteran yang lulus akan mendapatkan gelar sarjana. Setelah itu harus melanjutkan program profesi atau biasa disebut co-assistant (koas).
Baca Juga: 5 Fakta Keluarga Mahasiswi yang Terlibat Penganiayaan Koas di Palembang: Ayah Pejabat, Ibu Pengusaha
Seorang lulusan sarjana kedokteran yang mengikuti program ini disebut dokter muda. Lama pendidikan koas sekitar 1,5-2 tahun.
Para mahasiswa akan diajarkan untuk berinteraksi langsung dengan pasien, menerima keluhan, mempelajari soal diagnosis penyakit, hingga meresepkan obat selayaknya seorang dokter. Hal ini diperlukan sebagai ajang latihan para mahasiswa jika nanti sudah dilantik menjadi dokter dan siap untuk melayani pasien.
mMahasiswa yag mengikuti ini akan menjalani rotai di berbagai departemen atau spesialisasi, seperti spesialis anak, spesialis penyakit dalam, dan berbagai poli atau departemen yang ada di unit kesehatan. Tentunya didampingi dengan dokter senior.
Setelah selesai menjalani program ini, kemudian mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Dokter muda yang lulus tes ini barulah kemudian mengambil sumpah jabatan dan bergelar dokter (dr).
Dokter PPDS
Tahapan setelah mendapat sertifikat kompetensi dokter ialah menjalani intership selama setahun. Program ini bertujuan untuk mematangkan kompetensi dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta