Suara.com - Kurang beberapa minggu lagi, kita akan menyambut peegantian tahun 2025. Untuk merencanakan apa yang akan dilakukan selama setahun ke depan seperti karier atau liburan, kamu perlu mempunyai kalender yang bisa disimpan di ponsel. Nah, berikut link download kalender 2024 lengkap dengan tanggal merah.
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah menerbitkan kalender 2025 lengkap beserta tanggal merah, Hijriah, hingga penaggalan Jawa, pada Jumat (25/10/2024). Penyusunan kalender tahun 2025 ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 yaitu Menteri Agama (Kemenag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mengacu dalam surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024 itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 27 hari libur yang terdiri atas 17 Hari Libur Nasional serta 10 hari Cuti Bersama. Kalender 2025 edisi terbaru ini bisa diunduh dalam format PDF. Dengan begitu, kalender ini bisa digunakan sebagai pedoman untuk mengatur jadwal dan aktivitas selama satu tahun ke depan.
Link Download Kalender 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah
Kemenag Provinsi Aceh melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) menerbitkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 dalam format PDF. Kalender terbaru itu memuat informasi terkait penanggalan pada tahun 2025 yang mencakup tanggal merah, Masehi, Hijriah, hingga Jawa.
Berikut ini adalah link download kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah versi Kemenag:
Daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2025
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, jumlah hari libur bagi pekerja sebanyak 27 hari, yang terdiri 17 hari libur nasional serta 10 hari cuti bersama. Berikut merupakan rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
1. Daftar hari libur nasional 2025
Baca Juga: Resep Bumbu Sosis Bakar Simple: Lezat, Mudah, dan Praktis
• Rabu, 1 Januari 2025 : Tahun Baru 2025 Masehi
• Senin, 27 Januari 2025 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
• Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
• Senin, 31 Maret 2025-Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
• Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
• Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
• Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
• Senin, 12 Mei 2025 : Hari Raya Waisak 2569 BE
• Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
• Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
• Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
• Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
• Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
• Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
• Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.
2. Daftar cuti bersama 2025
• Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
• Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
• Rabu, 2 April 2025 : Idul Fitri 1446 Hijriah
• Kamis, 3 April 2025 : Idul Fitri 1446 Hijriah
• Jumat, 4 April 2025 : Idul Fitri 1446 Hijriah
• Senin, 7 April 2025 : Idul Fitri 1446 Hijriah
• Selasa, 13 Mei 2025 : Hari Raya Waisak 2569 BE
• Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
• Senin, 9 Juni 2025 : Idul Adha 1446 Hijriah
• Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus.
Itu tadi link download kalender 2025 lengkap dengan tanggal merah beserta daftar cuti bersama dan libur nasional. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!