Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya akan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Pernyataan itu ditegaskan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sekaligus menjawab soal dugaan kejanggalan pada LHKPN yang disampaikan ayah Lady Aurellia itu.
Menurut Herda, pihaknya juga akan memeriksa dan menganalisis rekening bank milik Lady dan ibunya, Sri Meilina.
"Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," kata Herda kepada wartawan, dikutip pada Senin (16/12/2024).
Menurut dia, lembaga antirasuah juga mengumpulkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Samsat untuk mencocokkan data aset berupa tanah bangunan serta kendaraan yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.
“Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Herda.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar, tepatnya Rp 9.426.451.869 seperti yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp 200 juta dan Rp 350 juta.
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp 670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: LHKPN Dedi Mandarsyah Dinilai Janggal, KPK Siap Lakukan Langkah Ini
Sementara, istrinya, Sri Meilina diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus