Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar mengenai anomali laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa LHKPN yang disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut.
Menurut Herda, apabila ditemukan kejanggalan dalam LHKPN Dedy, maka lembaga antirasuah akan memanggilnya dan melakukan klarifikasi.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy) akan segera kita panggil," kata Herda kepada wartawan, dikutip Senin (16/12/2024).
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.426.451.869 yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp 200 juta dan Rp350 juta.
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp 670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Sementara di sisi lain, istrinya, Sri Meilina merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah beberapa waktu belakangan ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Baca Juga: KPK Sebut Nama Ayah Lady Aurellia dalam Kasus Suap Jalan Kepala BBPJN Kaltim
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra