Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar mengenai anomali laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa LHKPN yang disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut.
Menurut Herda, apabila ditemukan kejanggalan dalam LHKPN Dedy, maka lembaga antirasuah akan memanggilnya dan melakukan klarifikasi.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy) akan segera kita panggil," kata Herda kepada wartawan, dikutip Senin (16/12/2024).
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.426.451.869 yang dilaporkan pada 14 Maret 2024.
Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp 200 juta dan Rp350 juta.
Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp 670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang.
Sementara di sisi lain, istrinya, Sri Meilina merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah beberapa waktu belakangan ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.
Baca Juga: KPK Sebut Nama Ayah Lady Aurellia dalam Kasus Suap Jalan Kepala BBPJN Kaltim
Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China