Suara.com - Malaysia dan Vietnam saat ini bersatu untuk menandatangani kemitraan strategis komprehensif (CSP), kerjasama itu diduga untuk melawan dominasi China di laut China Selatan.
Baru-baru ini menurut para pengamat, peningkatan hubungan diplomatik ini jadi sinyal persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi klaim China di perairan sengketa Laut China Selatan.
Berdasarkan laporan CNA, satu perjanjian diplomatik tertinggi akan membuka jalan hubungan Vietnam dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya di ranah yang sama.
Dosen tamu untuk program studi Vietnam di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura, Dr Nguyen Khac Giang mengatakan peningkatan hubungan Vietnam-Malaysia dapat menjadi sinyal bahwa ASEAN akan lebih bersatu dalam menghadapi pengaruh China yang meluas di kawasan.
"Vietnam secara metodis membangun jaringan hubungan yang kuat dengan negara-negara tetangga ASEAN untuk mencapai keseimbangan strategis terhadap pengaruh regional China," kata dia.
Penandatangan CSP dilakukan saat ketua Partai Komunis Vietnam To Lam bertandang ke Malaysia dari 21-23 November atas undangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Malaysia yang akan menjadi ketua ASEAN pada 2025 adalah negara Asia Tenggara pertama yang menandatangani CSP dengan Vietnam. CSP pertama Vietnam adalah dengan China yaitu pada 2008, sebuah peningkatan dalam hubungan bilateral kedua negara.
Usai penandatanganan CSP Vietnam-Malaysia, kedua negara menyampaikan pernyataan bersama pada 21 November, berisikan komitmen untuk berkolaborasi lebih jauh di bidang pertahanan, keamanan, sains dan teknologi, energi hijau, pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, budaya, olah raga dan pariwisata.
Salah satu poin yang menonjol adalah janji mempererat kerja sama untuk mempertahankan pertahanan, stabilitas, keamanan dan kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut China Selatan, dan untuk menyelesaikan isu sengketa wilayah dengan damai.
Baca Juga: Operasi Evakuasi WNI dari Suriah Berlanjut, 83 Orang Menunggu
Pernyataan itu juga menyinggung pentingnya kepatuhan pada hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan "menahan diri dari melakukan aktivitas yang bisa meningkatkan ketegangan" di Laut China Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid