Suara.com - Malaysia dan Vietnam saat ini bersatu untuk menandatangani kemitraan strategis komprehensif (CSP), kerjasama itu diduga untuk melawan dominasi China di laut China Selatan.
Baru-baru ini menurut para pengamat, peningkatan hubungan diplomatik ini jadi sinyal persatuan negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi klaim China di perairan sengketa Laut China Selatan.
Berdasarkan laporan CNA, satu perjanjian diplomatik tertinggi akan membuka jalan hubungan Vietnam dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya di ranah yang sama.
Dosen tamu untuk program studi Vietnam di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura, Dr Nguyen Khac Giang mengatakan peningkatan hubungan Vietnam-Malaysia dapat menjadi sinyal bahwa ASEAN akan lebih bersatu dalam menghadapi pengaruh China yang meluas di kawasan.
"Vietnam secara metodis membangun jaringan hubungan yang kuat dengan negara-negara tetangga ASEAN untuk mencapai keseimbangan strategis terhadap pengaruh regional China," kata dia.
Penandatangan CSP dilakukan saat ketua Partai Komunis Vietnam To Lam bertandang ke Malaysia dari 21-23 November atas undangan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Malaysia yang akan menjadi ketua ASEAN pada 2025 adalah negara Asia Tenggara pertama yang menandatangani CSP dengan Vietnam. CSP pertama Vietnam adalah dengan China yaitu pada 2008, sebuah peningkatan dalam hubungan bilateral kedua negara.
Usai penandatanganan CSP Vietnam-Malaysia, kedua negara menyampaikan pernyataan bersama pada 21 November, berisikan komitmen untuk berkolaborasi lebih jauh di bidang pertahanan, keamanan, sains dan teknologi, energi hijau, pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, budaya, olah raga dan pariwisata.
Salah satu poin yang menonjol adalah janji mempererat kerja sama untuk mempertahankan pertahanan, stabilitas, keamanan dan kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut China Selatan, dan untuk menyelesaikan isu sengketa wilayah dengan damai.
Baca Juga: Operasi Evakuasi WNI dari Suriah Berlanjut, 83 Orang Menunggu
Pernyataan itu juga menyinggung pentingnya kepatuhan pada hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan "menahan diri dari melakukan aktivitas yang bisa meningkatkan ketegangan" di Laut China Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO