Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim.
Kakak kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Halim dilakukan penyidik di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan yang meminjam kantor BPKP Jatim itu, penyidik KPK mengorek keterangan Gus Halim perihal jabatannya saat menjadi Anggota DPRD Jatim.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jalan. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Selain Halim, KPK juga memanggil Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya ialah Satib, Mustaffa’noer, Dwi Hari Cahyono, Eko Prasetyo Wahyudiarto, Erma Susanti, dan Ferdians Reza Alvisa.
Pernah Diperiksa Kasus Serupa
Sebelumnya, Halim juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 22 Agustus 2024 lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui terkait kasus tersebut kepada tim penyidik KPK.
"Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik, jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Halim.
Saat ditanya pemeriksaannya sebagai Mendes PDTT atau jabatannya saat menjadi Ketua DPRD Jatim, Halim ogah menjawab dengan tegas.
"Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur lah iya, kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macam-macam," ucap Halim.
Jerat 21 Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
Berita Terkait
-
Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu Besok
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
-
Soal Skandal Bertemu Eks Pejabat Pajak Eko Darmanto, Dewas Setop Kasus Etik Alexander Marwata, Kenapa?
-
Cari Bukti Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Ubek-ubek Kantor Bank Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025