Suara.com - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menanggapi kabar mengenai kantornya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ramdan turut mengonfirmasi kabar tersebut dan menyebut bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan pada Senin (16/12/2024) kemarin.
Dia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkenaan dengan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, Ramdan mengaku bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif pada penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tandas Ramdan.
Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin kemarin menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK. Penggeledahan KPK di Kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Perihal penggeledahan di Kantor BI itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Menurutnya, upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI.
"Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa.
Lebih lanjut, penggeledahan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Namun, Tessa masih enggan memerinci barang bukti yang diamankan penyidik dari upaya paksa itu.
Usut Kasus CSR BI dan OJK
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Berita Terkait
-
Ditanya Gabung Partai Mana usai Dipecat PDIP, Gibran Mendadak Mesem: Tunggu Saja
-
Soal Skandal Bertemu Eks Pejabat Pajak Eko Darmanto, Dewas Setop Kasus Etik Alexander Marwata, Kenapa?
-
Santai Dipecat PDIP, Wapres Gibran: Saya akan Lebih Fokus Bantu Pak Prabowo
-
Cari Bukti Kasus Korupsi Dana CSR, KPK Ubek-ubek Kantor Bank Indonesia
-
Absen Panggilan Kasus Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Terancam Dijemput Paksa KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting