Suara.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum memberikan keterangan secara terbuka soal solusi dari perkara penolakan warga terhadap rumah yang digunakan untuk tempat ibadah umat kristiani di Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong.
Ketua FKUB Kabupaten Bogor, Madroja Sukarta tidak menjelaskan hasil akhir dari pertemuan antara FKUB, Pemkab Bogor dan sejumlah pihak lainnya.
"Intinya kumpul tadi adalah berkomunikasi dengan para pihak yang akan melahirkan bahwa Indonesia semakin gembira, semakin maju, kabupaten Bogor ini gembira maju dinamis ceria," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Saat ditanya soal dibolehkan atau tidaknya rumah pendeta NJW di Perumahan tersebut, Madroja hanya menyinggung soal aturan-aturan yang tidak dijelaskan olehnya.
"Itu merujuk kepada aturan-aturan yang memang sudah disepakati bersama tentang mekanismenya memang ada sebuah proses yang bersama sama kita mengetahuinya dan menjadikan ini sebuah proses ketaatan berbangsa dan bernegara intinya itu," jelas dia.
Ia menjelaskan, boleh tidaknya digunakan rumah milik pendeta NJW itu, merujuk pada kesepakatan bersama yang tidak dia jelaskan secara rinci.
"Bukan didibolehkan, boleh dan dibolehkan nya itu kita merujuk kepada kesepakatan bersama bahwa kita negara ini adalah negara hukum, kita sedang belajar taat hukum," jelas dia.
Ia mengaku, pertemuan dengan Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri beserta petinggi lainnya itu belum menemukan titik terang untuk penyelesaian permasalahan.
"Nanti kita akan petakan di proses di lapangan nanti," tutup dia.
Baca Juga: Skandal Patwal Kawal Orang Pacaran di Puncak Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah