Suara.com - Seorang suami di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial ID alias Ican (52) menyuruh istrinya, RT (44) membuat video porno bersama pria lain.
Video porno itu lalu beredar di media sosial. Pihak kepolisian lalu turun tangan dan menangkap pasutri ini di rumah kos di Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan.
"Sudah kita amankan RT dan suaminya ID alias Ican," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Rabu (19/12/2024).
Arie mengatakan bahwa ada dua video porno yang beredar. Pada video pertama, RT berhubungan dengan dua pria. Sedangkan video kedua, RT berhubungan dengan seorang pria.
"Video telah menyebar di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina," ujar Arie.
Setelah video tersebut viral, warga kemudian melaporkan video itu ke Polres Madina. Saat ini tiga pria yang menjadi pemeran video porno itu masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Tiga orang pelaku yang berhubungan badan dengan RT yakni AMN, RS dan ME sedang dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Kedua pelaku telah diamankan di Polres Madina. keduanya dijerat UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara untuk
"Atas perbuatannya, RT dan DI terjerat pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun berdasarkan UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Video RSUD Husni Thamrin Madina Sepi Tanpa Petugas, Pasien Mengeluh hingga Dirut Dicopot!
-
Kisah Malin Kundang di Medan, Pasutri Usir Ibu Kandung Berakhir Tragis Diamuk Warga
-
Pemerintah Yakin Pornografi dan Judol Akan Diberantas Jika Akses ke VPN Diperketat
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap