Suara.com - Wacana pengampunan bagi koruptor yang kembalikan aset negara terus menjadi polemik, lantaran hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di depan Mahasiswa Indonesia ketika mengunjungi Mesir, Jumat (13/12/2024).
Menyikapi hal tersebut, Presiden Prabowo diminta untuk meniru penerapannya seperti di Korea Selatan (Koresl). Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.
Ia menyontohkan dalam menangani kasus korupsi, Korsel menanganinya secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.
"Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel," katanya seperti dikutip Antara, Senin (23/12/2024).
Lee Myung-bak divonis 15 tahun penjara atas kasus suap dan penggelapan, sedang Park Geun-hye dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda besar karena berbagai kasus korupsi, termasuk pemerasan terhadap konglomerat.
Meski akhirnya mendapatkan pengampunan, keduanya tetap menjalani proses hukum serta membayar denda secara penuh.
Lebih lanjut, Vishnu mengemukakan, tidak seharusnya melakukan kompromi dengan koruptor. Mengingat korupsi yang dilakukan koruptor merugikan negara.
"Tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Bahkan, untuk koruptor, terutama pejabat tinggi negara serta kroninya, yakni pengusaha besar, wajib mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah rugikan negara dan masyarakat luas.
Di balik niat tersebut, Vishnu menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas.
Menurutnya, jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh.
"Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” katanya.
Pernyataan Prabowo tersebut, dikatakannya, merupakan pendekatan asset recovery. Namun ia menilai, agar pendekatannya menjadi efektif dan bisa memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, pemberlakuan efek jera juga harus diterapkan dengan tegas.
Selain itu, ia menekankan kepada Presiden Prabowo, sebagai kepala negara dan pemerintah, mendorong Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia bersama KPK untuk lebih masif lagi dalam memberantas korupsi.
"Dengan langkah tegas terhadap elit politik termasuk bagian dari koalisi politiknya jika terbukti korupsi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Disertasi Doktor Ahmad Sahroni? Disebut Cocok Jadi Acuan Gagasan "Taubat" Koruptor Ala Presiden Prabowo!
-
Pengamat UI Ingatkan Prabowo Jangan Kompromi dengan Koruptor: di Korsel Mantan Presiden Sekalipun Diusut Kasusnya
-
Mau Maafkan Koruptor, Gerindra Sebut Gagasan Prabowo: Menghukum Harus Beri Nilai Manfaat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!