Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri bersama TNI dan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2024. Pengamanan itu mencakup seluruh rangkaian ibadah Natal, mulai dari malam Natal hingga malam tahun baru 2025.
"Kami bersama-sama TNI dan stakeholder serta organisasi massa terus bersinergi dengan kita, sama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Natal, baik malam ini maupun kegiatan ibadah lain sampai dengan pergantian akhir tahun," kata Listyo usai mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan pengamanan secara ketat, mulai dari sterilisasi awal hingga pelaksanaan protokol keamanan sesuai SOP. Hal ini bertujuan memastikan seluruh jamaah merasa aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khidmat.
"Sehingga jamaah yang ikut dalam kegiatan ibadah semua merasa aman dan bisa bersuka cita, khidmat dalam melaksanakan ibadah karena TNI/Polri, serta seluruh stakeholder terkait menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian," imbuhnya.
Sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal yang aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Listyo sebelumnya ikut rombingan untuk menyapa umat Nasrani yang ibadah misa di Gereja Katedral, Jakarta. Selain Kapolri, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno; Menteri Agama Nasruddin Umar; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Cek Pengamanan Malam Natal, Menko Polkam Imbau Masyarakat Waspada dan Lapor Jika Butuh Bantuan
-
Bareng Panglima TNI dan Kapolri Temui Uskup Agung Katedral, Menko PMK Jamin Natal Tahun Ini Aman
-
Live Streaming Jalur Puncak Hari Ini, Cek CCTV ATCS Agar Tak Terjebak Macet Liburan Nataru 2024-2025
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI