Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri bersama TNI dan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2024. Pengamanan itu mencakup seluruh rangkaian ibadah Natal, mulai dari malam Natal hingga malam tahun baru 2025.
"Kami bersama-sama TNI dan stakeholder serta organisasi massa terus bersinergi dengan kita, sama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Natal, baik malam ini maupun kegiatan ibadah lain sampai dengan pergantian akhir tahun," kata Listyo usai mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan pengamanan secara ketat, mulai dari sterilisasi awal hingga pelaksanaan protokol keamanan sesuai SOP. Hal ini bertujuan memastikan seluruh jamaah merasa aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khidmat.
"Sehingga jamaah yang ikut dalam kegiatan ibadah semua merasa aman dan bisa bersuka cita, khidmat dalam melaksanakan ibadah karena TNI/Polri, serta seluruh stakeholder terkait menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian," imbuhnya.
Sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal yang aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Listyo sebelumnya ikut rombingan untuk menyapa umat Nasrani yang ibadah misa di Gereja Katedral, Jakarta. Selain Kapolri, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno; Menteri Agama Nasruddin Umar; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Cek Pengamanan Malam Natal, Menko Polkam Imbau Masyarakat Waspada dan Lapor Jika Butuh Bantuan
-
Bareng Panglima TNI dan Kapolri Temui Uskup Agung Katedral, Menko PMK Jamin Natal Tahun Ini Aman
-
Live Streaming Jalur Puncak Hari Ini, Cek CCTV ATCS Agar Tak Terjebak Macet Liburan Nataru 2024-2025
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan