Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri bersama TNI dan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2024. Pengamanan itu mencakup seluruh rangkaian ibadah Natal, mulai dari malam Natal hingga malam tahun baru 2025.
"Kami bersama-sama TNI dan stakeholder serta organisasi massa terus bersinergi dengan kita, sama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Natal, baik malam ini maupun kegiatan ibadah lain sampai dengan pergantian akhir tahun," kata Listyo usai mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan pengamanan secara ketat, mulai dari sterilisasi awal hingga pelaksanaan protokol keamanan sesuai SOP. Hal ini bertujuan memastikan seluruh jamaah merasa aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khidmat.
"Sehingga jamaah yang ikut dalam kegiatan ibadah semua merasa aman dan bisa bersuka cita, khidmat dalam melaksanakan ibadah karena TNI/Polri, serta seluruh stakeholder terkait menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian," imbuhnya.
Sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal yang aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Listyo sebelumnya ikut rombingan untuk menyapa umat Nasrani yang ibadah misa di Gereja Katedral, Jakarta. Selain Kapolri, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno; Menteri Agama Nasruddin Umar; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Cek Pengamanan Malam Natal, Menko Polkam Imbau Masyarakat Waspada dan Lapor Jika Butuh Bantuan
-
Bareng Panglima TNI dan Kapolri Temui Uskup Agung Katedral, Menko PMK Jamin Natal Tahun Ini Aman
-
Live Streaming Jalur Puncak Hari Ini, Cek CCTV ATCS Agar Tak Terjebak Macet Liburan Nataru 2024-2025
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!