Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri bersama TNI dan stakeholder terkait untuk menjaga keamanan selama perayaan Natal 2024. Pengamanan itu mencakup seluruh rangkaian ibadah Natal, mulai dari malam Natal hingga malam tahun baru 2025.
"Kami bersama-sama TNI dan stakeholder serta organisasi massa terus bersinergi dengan kita, sama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah Natal, baik malam ini maupun kegiatan ibadah lain sampai dengan pergantian akhir tahun," kata Listyo usai mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan pengamanan secara ketat, mulai dari sterilisasi awal hingga pelaksanaan protokol keamanan sesuai SOP. Hal ini bertujuan memastikan seluruh jamaah merasa aman dan dapat menjalankan ibadah dengan khidmat.
"Sehingga jamaah yang ikut dalam kegiatan ibadah semua merasa aman dan bisa bersuka cita, khidmat dalam melaksanakan ibadah karena TNI/Polri, serta seluruh stakeholder terkait menjaga dan mengamankan seluruh rangkaian," imbuhnya.
Sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana perayaan Natal yang aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Listyo sebelumnya ikut rombingan untuk menyapa umat Nasrani yang ibadah misa di Gereja Katedral, Jakarta. Selain Kapolri, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno; Menteri Agama Nasruddin Umar; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Berita Terkait
-
Cek Pengamanan Malam Natal, Menko Polkam Imbau Masyarakat Waspada dan Lapor Jika Butuh Bantuan
-
Bareng Panglima TNI dan Kapolri Temui Uskup Agung Katedral, Menko PMK Jamin Natal Tahun Ini Aman
-
Live Streaming Jalur Puncak Hari Ini, Cek CCTV ATCS Agar Tak Terjebak Macet Liburan Nataru 2024-2025
-
Ini 5 Tips Tetap Hemat saat Rayakan Natal di Tengah Ancaman PPN 12 Persen
-
Ucapan Natal dari Muslim: Bagaimana Hukumnya dan Contoh yang Diperbolehkan?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah