Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk introspeksi diri usai menetapkan status tersangka kepada sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap komisioner KPU oleh Harun Masiku.
Penetapan status tersangka itu langsung menimbulkan persepsi publik adanya pengaruh politik, mengingat kasus Harun Masiku telah terjadi sejak Januari 2020.
Pengamat politik Emrus Sihombing menjelaskan bahwa dilihat dari aspek sosiologi, tindakan hukum tidak bisa berdiri sendiri.
Melainkan terjadi relasional antara politik, hukum, ekonomi dan sebagainya. Hal itu pula yang terjadi dalam penanganan kasus Harun Masiku hingga menyeret Hasto.
"Kita tahu bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari faktor politik. Karena proses pembuatan UU di DPR juga ada proses politik," kata Emrus dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (25/12/2024).
Emrus menilai, dengan melalui tahapan di DPR, keputusan yang ditetapkan KPK terhadap Hasto sebagai tersangka dalam kerangka hukum bisa diperdebatkan.
"Pemilihan pimpinan KPK melalui fit and proper test di DPR, di mana DPR lembaga politik. Jadi kalau dikatakan itu murni hukum perlu kita diskusikan,"
Namun demikian, dalam kasus penetapan status tersangka Hasto, KPK disarankan intropeksi internal secara kelembagaan.
Pasalnya, perkembangan kasus itu justru membuat publik memberikan citra negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"KPK perlu melakukan introspeksi diri dulu supaya persepsi liar tidak muncul. Sehingga bisa menimbulkan tidak positif untuk KPK sendiri. Karena ketika publik memberikan persepsi tidak positif, saya kira agak sulit lakukan pekerjaan, tugas-tugasnya," tutur Emrus.
Terkait kasus tersebut juga, KPK dikritik harusnya bekerja sesuai skala prioritas dengan menangkap aktor utamanya, yakni Harus Masiku yang masih buron sejak 2020.
"Saya sarankan komisioner KPK dan dewn pengawas supaya mereka punya skala prioritas dulu. Kalau Harun Masiku sampai ditangkap orangnya, setelah itu baru didalami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo