Suara.com - Novel Baswedan merasa tidak terkejut dengan tindakan KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebab, mantan penyidik KPK itu menganggap jika Hasto memang sudah lama menjadi target KPK dalam kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.
Novel pun mengungkap fakta jika ada pihak yang menggagalkan penyidik menangkap Harun Masiku dan Hasto pada Januari 2020 lalu. Keduanya pun disebut memang sudah dibidik setelah KPK menangkap mantan Komisioner KPU, Wawan Setiawan sebagai penerima suap dalam kasus Harun Masiku.
Novel pun menyebut nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang dianggap 'menggagalkan' proses penangkapan Harun Masiku dan Hasto ketika itu.
“Bila diteliti lebih cermat lagi, bahwa terjadinya masalah tersebut karena saat setelah penangkapan terhadap Wahyu Setiawan dalam OTT di bandara, tiba-tiba ada Pimpinan KPK, seingat saya Firli Bahuri, membuat penyataan ke media bahwa ada OTT terhadap komisioner KPU,” kata Novel dikutip Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, bocornya operasi tangkap tangan (OTT) itu karena Firli sempat koar-koar ke media soal penangkapan terhadap Wahyu.
“Petugas KPK yang melakukan OTT saat itu, mereka pasti paham bahwa akibat dari perbuatan Pimpinan KPK saat itu yang “membocorkan” ke media, membuat Hasto dan Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan OTT dan berhasil menghilangkan bukti alat komunikasi mereka,” beber Novel.
Tak hanya itu, Novel menyebut jika pimpinan KPK era Firli juga sempat menolak proses gelar perkara yang dilakukan penyidik soal status hukum Hasto.
“Kemudian saat proses pelaporan penyelidik kepada pimpinan dalam forum ekspose, pimpinan Firli dan kawan-kawan menolak proses terhadap Hasto, lalu meminta agar hal itu baru dilakukan setelah Harun Masiku tertangkap dulu tetapi pimpinan justru tidak ada kesungguhan untuk menangkap Harun Masiku,” ungkap Novel.
“Maka saya tidak terkejut ketika sekarang KPK melakukan proses penyidikan ini. Idealnya memang semua perkara korupsi harus diusut tuntas,” tandas dia.
Hasto Tersangka KPK
KPK sebelumnya resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?
-
Pasang Badan Bela Hasto Kristiyanto usai Tersangka, Ini Perlawanan Balik PDIP ke KPK
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
-
Jadi Tersangka KPK, Hasto PDIP Ngaku Gak Gentar: Kami Siap Hadapi Risiko Terburuk!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap