Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa program PLN Peduli akan memberikan voucher listrik gratis kepada pelanggan berdasarkan daya listrik yang digunakan.
Dalam unggahan itu, akun bernama Subsidi Listrik PLN Persero mengklaim bahwa pelanggan PLN perlu melakukan pendaftaran melalui tautan yang diberikan agar bisa mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Unggahan tersebut menyertakan narasi:
"Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut."
"Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN."
Namun, benarkah pelanggan PLN perlu mendaftar untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini?
Faktanya, Informasi Itu Tidak Benar
PLN melalui akun Instagram resminya telah mengonfirmasi bahwa tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen adalah penipuan. PLN menegaskan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran maupun pembayaran apa pun.
Diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 950 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mulai Januari hingga Februari 2025.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen
- Pelanggan Pascabayar
- Diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
- Contoh: Jika tagihan listrik Anda di bulan Januari sebesar Rp100.000, maka di bulan Februari Anda hanya perlu membayar Rp50.000.
2. Pelanggan Prabayar
- Potongan diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
- Contoh: Jika Anda membeli token listrik senilai Rp100.000, Anda hanya perlu membayar Rp50.000, tetapi tetap mendapatkan jumlah kWh sesuai dengan nilai Rp100.000.
PLN Imbau Waspada Penipuan
PLN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya mengacu pada kanal resmi PLN. Jika ragu, pelanggan dapat menghubungi call center PLN 123 atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Klaim: Tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen.
Fakta: Hoaks.
(Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
-
Produsen Mobil China yang Tenar di Indonnesia Ini Diduga Eksploitasi Pekerja China di Brasil, Visa Palsu Terungkap!
-
Berapa Tinggi Valentina Diouf? Bintang Baru Jakarta Electric PLN
-
Penjualan Mobil Listrik Alami Penurunan Signifikan Pasca Tak Ada Lagi Subsidi
-
BYD Gunakan Visa Ilegal Loloskan Ratusan Pekerja Tiongkok Sebagai Buruh Pabrik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana