Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa program PLN Peduli akan memberikan voucher listrik gratis kepada pelanggan berdasarkan daya listrik yang digunakan.
Dalam unggahan itu, akun bernama Subsidi Listrik PLN Persero mengklaim bahwa pelanggan PLN perlu melakukan pendaftaran melalui tautan yang diberikan agar bisa mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Unggahan tersebut menyertakan narasi:
"Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga dan pemberian keringanan tagihan kepada konsumen rumah tangga, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan cara mendapatkan program PLN Peduli tersebut."
"Sesuai dengan janji pemerintah, PLN Peduli akan melakukan pengisian Voucher Gratis kepada para pelanggan setia PLN."
Namun, benarkah pelanggan PLN perlu mendaftar untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini?
Faktanya, Informasi Itu Tidak Benar
PLN melalui akun Instagram resminya telah mengonfirmasi bahwa tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen adalah penipuan. PLN menegaskan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran maupun pembayaran apa pun.
Diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 950 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mulai Januari hingga Februari 2025.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen
- Pelanggan Pascabayar
- Diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
- Contoh: Jika tagihan listrik Anda di bulan Januari sebesar Rp100.000, maka di bulan Februari Anda hanya perlu membayar Rp50.000.
2. Pelanggan Prabayar
- Potongan diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
- Contoh: Jika Anda membeli token listrik senilai Rp100.000, Anda hanya perlu membayar Rp50.000, tetapi tetap mendapatkan jumlah kWh sesuai dengan nilai Rp100.000.
PLN Imbau Waspada Penipuan
PLN mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu dan hanya mengacu pada kanal resmi PLN. Jika ragu, pelanggan dapat menghubungi call center PLN 123 atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Klaim: Tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen.
Fakta: Hoaks.
(Antara)
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI dalam Komunikasi Media Sosial
-
Produsen Mobil China yang Tenar di Indonnesia Ini Diduga Eksploitasi Pekerja China di Brasil, Visa Palsu Terungkap!
-
Berapa Tinggi Valentina Diouf? Bintang Baru Jakarta Electric PLN
-
Penjualan Mobil Listrik Alami Penurunan Signifikan Pasca Tak Ada Lagi Subsidi
-
BYD Gunakan Visa Ilegal Loloskan Ratusan Pekerja Tiongkok Sebagai Buruh Pabrik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe