Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi mengangkat sejumlah nama untuk menduduki jabatan baru di lembaganya. Salah satu nama ialah Raline Shah yang diangkat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Raline Shah dilantik sebagai Stafsus Komdigi pada Senin (13/1/2025). Kehadirannya diharapkan bisa memajukan dunia digital Indonesia, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.
Dia diharapkan bisa mengomunikasikan kebutuhan generasi muda terhadap dunia digital. Selain itu juga meningkatkan literasi digital.
Lantas, berapa gaji yang akan didapat Raline Shah sebagai seorang stafsus kementerian?
Taksiran Gaji dan Tunjangan Raline Shah
Raline Shah akan mendapatkan gaji dan tunjangan atas jabatan yang diembannya.
Gaji staf khusus menteri sebenarnya diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Dalam Pasal 69 di perundangan tersebut telah diatur mengenai status staf khusus.
Kemudian di Pasal 72 dijelaskan mengenai fasilitas dan hak keuangan yang didapatkan staf khusus seorang menteri atau menteri koordinator.
Pada ayat 2 di pasal tersebut diungkapkan hak keungan dan fasilitas yang diberikan kepada staf khusus, yakni setara dengan Jabatan Struktural seorang dengan golongan eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Baca Juga: Emiten Afiliasi Mantan Menteri BUMN (OBAT) Resmi IPO, Kantongi Rp59,5 Miliar
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua, yaitu eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Apabila dikonversikan, gaji pokok PNS golongan IV e atau IV d ada dikisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin).
Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500. Hanya saja, staf khusus tidak mendapat pensiunan dan jabatannya bisa berakhir sewaktu-waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
-
Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026