Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui bersama, Ujian Nasional alias UN resmi ditiadakan oleh pemerintah pada tahun 2021 lalu. Sejak saat itu, tidak ada lagi patokan kelulusan peserta didik berdasarkan nilai Ujian Nasional pada semua tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, sampai dengan SMA.
Padahal, Ujian Nasional telah menjadi komponen penting dalam sistem pendidikan Indonesia untuk menentukan kelulusan dalam beberapa dekade. Sebagai alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional, Ujian Nasional tidak hanya berfungsi untuk mengevaluasi keberhasilan siswa saja. Akan tetapi juga untuk menilai kualitas pendidikan di seluruh negeri.
Sayangnya, di masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ujian Nasional resmi dihapuskan, dan pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN). Perubahan tersebut ditujukan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif serta relevan dengan tantangan pendidikan di masa kini. Selain itu juga demi mengurangi tekanan psikologis yang selama ini dirasakan siswa akibat Ujian Nasional.
Seiring berjalannya waktu, tidak adanya Ujian Nasional justru dinilai oleh banyak pihak telah menurunkan kualitas dan motivasi belajar siswa. Terbaru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti sempat menyampaikan rencana Ujian Nasional akan diadakan lagi pada tahun 2026 mendatang. Benarkah Ujian Nasional diadakan lagi?
Daripada semakin penasaran, cari tahu informasinya melalui ulasan di bawah ini, yuk!
Benarkah Ujian Nasional Diadakan Lagi?
Belum lama ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dilantik oleh Presiden Prabowo. Dalam satu kesempatan, Prof Abdul Mu'ti sempat menyampaikan rencana Ujian Nasional akan diadakan lagi pada tahun 2026 mendatang. Meski begitu, Mendikdasmen belum bisa merinci terkait format Ujian Nasional apakah akan sama dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya atau tidak.
Rencananya, di era kepemimpinan Presiden Prabowo, memang akan ada banyak hal dalam lingkup pendidikan yang akan dikaji ulang. Selain Ujian Nasional, ada juga kebijakan lain seperti Zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, pengenalan Matematika di TK, kesejahteraan guru, dan masih banyak lainnya.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk beramai-ramai menyampaikan aspirasinya perihal pendidikan dasar hingga menengah yang akan dia pimpin selama 5 tahun ke depan.
Baca Juga: Ujian Nasional 2025 Kapan? Ini Jawabannya
Tanggapan DPR RI Terkait Isu UN Diadakan Lagi
Di sisi lain, isu terkait Ujian Nasional yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Abdul Mu’ti masih akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi X DPR RI. Hal ini sebagaimana dilansir dari laman jdih.dpr.go.id. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa kebijakan pengembalian Ujian Nasional tentunya perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja.
Selain itu, ditegaskan oleh Hetifah bahwa agar Ujian Nasional tidak menjadi momok bagi siswa jika kembali diterapkan. Menurutnya, kondisi psikologi dari peserta didik juga menjadi hal penting yang harus selalu diperhatikan.
Jadi, benarkah Ujian Nasional diadakan lagi?
Jawabannya adalah, apakah Ujian Nasional akan diadakan lagi atau tidak masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Baik dari pihak kementerian maupun DPR RI masih akan terus membahas kebijakan tersebut hingga menemukan sebuah keputusan yang paling strategis.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran