Pernyataan Hotman Paris yang mengaku menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus Lolly berhasil menyita atensi publik. Seperti diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat. Tak heran jika ibu dari Lolly ini langsung menghubungi sang pengacara langsung untuk meminta bantuan.
“Kemarin saya ditelepon sama Nikita, terus dia bilang, ‘Mau enggak jadi pengacara saya? Hanya kamu yang mampu lawan Si Botak’, katanya,” ujar Hotman Paris pada salah satu kesempatan.
Hotman Paris pun mengungkapkan jawaban berupa penolakannya dengan alasan yang cukup jelas. Pengacara kondang yang satu ini mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Nikita Mirzani sudah berjalan cukup lama sehingga ia merasa tidak tepat untuk terlibat di tengah-tengah proses tersebut.
“Saya bilang saya tidak mau mencampuri kasus yang sudah berjalan. Apalagi nanti dikira orang saya masuk karena merasa tidak ada kasus lain, itu salah satu alasan saya menolak,” ujar Hotman Paris lebih lanjut.
Penolakan Hotman Paris terhadap permintaan Nikita Mirzani ini pun menarik perhatian netizen. Tak sedikit publik yang jadi mencari tahu latar belakang Hotman Paris, termasuk pendidikan serta bayaran yang ia terima sebagai seorang pengacara.
Pendidikan dan Bayaran Hotman Paris
Salah satu pengacara kondang yang terkenal di Tanah Air ini merupakan alumnus S1 Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Usai berhasil mengantongi gelar S.H (Sarjana Hukum), pria yang terkenal memiliki banyak aspri alias asisten pribadi ini meneruskan pendidikan ke jenjang S2.
Hotman Paris mengambil jurusan pendidikan S2 yang linear dengan pendidikan S1-nya, yakni Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga meneruskan pendidikan tingginya ke jenjang S3 Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Pada salah satu kesempatan, Hotman Paris pernah mengungkapkan besaran biaya yang ia terima sebagai seorang pengacara. Tidak main-main, bayaran untuk setiap kasus yang ia tangani adalah Rp100 juta untuk kasus yang terbilang normal.
Baca Juga: Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?
“Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter dalam kasus normal, tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar 100.000 USD per case hanya untuk di satu tingkat pengadilan perkara,” kelasnya ketika diundang pada acara Mata Najwa beberapa tahun yang lalu.
Ia juga menyebutkan pernah menerima bayaran mencapai Rp170 miliar untuk menangani kasus dalam keseluruhan tingkat perkara.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Lolly Ogah Bertemu Nikita Mirzani, Psikolog Forensik Beber Kemungkinan Penyebabnya
-
Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?
-
Dituduh Pacari Lolly, Antonio Dedola Akhirnya Muncul Singgung Kebenaran
-
Sesama Pernah Dipukul Orang Tua, Reaksi Azka Corbuzier Beda dengan Lolly
-
Dua Kali Jadi MC Nikahan Anak Hotman Paris, Melaney Ricardo Ditaksir Kantongi Rp1 Miliar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK