Pernyataan Hotman Paris yang mengaku menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus Lolly berhasil menyita atensi publik. Seperti diketahui, Hotman Paris dan Nikita Mirzani dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat. Tak heran jika ibu dari Lolly ini langsung menghubungi sang pengacara langsung untuk meminta bantuan.
“Kemarin saya ditelepon sama Nikita, terus dia bilang, ‘Mau enggak jadi pengacara saya? Hanya kamu yang mampu lawan Si Botak’, katanya,” ujar Hotman Paris pada salah satu kesempatan.
Hotman Paris pun mengungkapkan jawaban berupa penolakannya dengan alasan yang cukup jelas. Pengacara kondang yang satu ini mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Nikita Mirzani sudah berjalan cukup lama sehingga ia merasa tidak tepat untuk terlibat di tengah-tengah proses tersebut.
“Saya bilang saya tidak mau mencampuri kasus yang sudah berjalan. Apalagi nanti dikira orang saya masuk karena merasa tidak ada kasus lain, itu salah satu alasan saya menolak,” ujar Hotman Paris lebih lanjut.
Penolakan Hotman Paris terhadap permintaan Nikita Mirzani ini pun menarik perhatian netizen. Tak sedikit publik yang jadi mencari tahu latar belakang Hotman Paris, termasuk pendidikan serta bayaran yang ia terima sebagai seorang pengacara.
Pendidikan dan Bayaran Hotman Paris
Salah satu pengacara kondang yang terkenal di Tanah Air ini merupakan alumnus S1 Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. Usai berhasil mengantongi gelar S.H (Sarjana Hukum), pria yang terkenal memiliki banyak aspri alias asisten pribadi ini meneruskan pendidikan ke jenjang S2.
Hotman Paris mengambil jurusan pendidikan S2 yang linear dengan pendidikan S1-nya, yakni Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga meneruskan pendidikan tingginya ke jenjang S3 Fakultas Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.
Pada salah satu kesempatan, Hotman Paris pernah mengungkapkan besaran biaya yang ia terima sebagai seorang pengacara. Tidak main-main, bayaran untuk setiap kasus yang ia tangani adalah Rp100 juta untuk kasus yang terbilang normal.
Baca Juga: Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?
“Kalau untuk penanganan kasus, ada yang Rp100 juta untuk 1 letter dalam kasus normal, tapi biasanya kalau kasus kepailitan, rata-rata dibayar 100.000 USD per case hanya untuk di satu tingkat pengadilan perkara,” kelasnya ketika diundang pada acara Mata Najwa beberapa tahun yang lalu.
Ia juga menyebutkan pernah menerima bayaran mencapai Rp170 miliar untuk menangani kasus dalam keseluruhan tingkat perkara.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Lolly Ogah Bertemu Nikita Mirzani, Psikolog Forensik Beber Kemungkinan Penyebabnya
-
Sekolah Rakyat vs Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?
-
Dituduh Pacari Lolly, Antonio Dedola Akhirnya Muncul Singgung Kebenaran
-
Sesama Pernah Dipukul Orang Tua, Reaksi Azka Corbuzier Beda dengan Lolly
-
Dua Kali Jadi MC Nikahan Anak Hotman Paris, Melaney Ricardo Ditaksir Kantongi Rp1 Miliar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Moisturizer Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Melembapkan
-
5 Sepeda Lipat untuk Anak yang Ringan dan Praktis, Mudah Dibawa Liburan
-
Inovasi Baru di Dunia Estetika: Cara Praktis Dapatkan Kulit Glowing dengan Titik Injeksi Minimal
-
7 Cara Memilih Parfum yang Tahan Lama, Perhatikan Ciri-ciri Ini
-
6 Rekomendasi Lip Tint Lokal Stain Tahan Lama, Bibir Tampak Fresh Seharian
-
Syarat Menggunakan Wali Hakim dalam Pernikahan seperti Syifa Hadju, Calon Pengantin Perlu Tahu
-
5 Rekomendasi Air Cooler Paling Dingin: Sejuk Maksimal, Hemat Listrik
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?