Suara.com - Perusahaan raksasa teknologi Meta mengumumkan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk 5 karyawannya pada tahun 2025 ini. Diketahui, Meta menaungi Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads.
Keputusan PKH itu disampaikan langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg pada Selasa (14/1/2025), melalui memo internal perusahaan, dikutip dari berbagai sumber pemberitaan.
Dari total lebih dari 72.000 karyawan saat ini, sekitar 3.600 posisi akan terdampak kebijakan PHK. Menurut memo tersebut, PHK akan didasarkan pada penilaian kinerja karyawan.
Zuckerberg menyatakan bahwa perusahaan akan mempercepat proses pemangkasan karyawan yang tidak memenuhi standar kinerja.
“Kami biasanya memberi waktu satu tahun bagi mereka yang tidak memenuhi ekspektasi. Namun, kini kami akan melakukan pemangkasan berbasis kinerja lebih cepat,” ujar Zuckerberg.
Dalam memo yang sama, Mark Zuckerberg mengungkapkan rencana untuk mengganti karyawan yang terkena PHK dengan talenta baru yang memiliki kemampuan unggul, terutama dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Meta berkomitmen untuk memperkuat fokus pada layanan berbasis AI, seperti pengembangan chatbot dan teknologi inovatif lainnya.
“Kami ingin memastikan perusahaan memiliki talenta terbaik yang bekerja dengan standar kinerja tinggi,” tulis memo tersebut.
Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari “tahun efisiensi” yang dimulai pada 2023, saat Meta memangkas sepertiga tenaga kerjanya setelah sebelumnya melakukan perekrutan besar-besaran selama pandemi.
Dilansir dari CBS News, para manajer Meta diberitahu bahwa karyawan yang terkena dampak PHK akan menerima paket pesangon yang "berlimpah".
Selain itu, langkah ini juga diiringi dengan perubahan kebijakan moderasi konten, termasuk penghentian program cek fakta dan penggantinya dengan sistem catatan komunitas seperti di platform media sosial X.
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai pihak terkait potensi penyebaran misinformasi di ruang digital. Namun, Meta berkomitmen untuk mendukung kebebasan berekspresi di tengah persiapan menghadapi pemerintahan Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump.
Kebijakan PHK ini menandai upaya Meta untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketat di industri teknologi. Dengan fokus pada pengembangan AI, perusahaan berharap dapat tetap relevan dan kompetitif di pasar global.
Berita Terkait
-
Jeremy Strong Diincar Perankan Mark Zuckerberg di Sekuel The Social Network
-
Salip Jeff Bezos, Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ketiga di Dunia dengan Harta Rp 4.428 Triliun
-
AI Bantu Jualan Online, Mark Zuckerberg Umumkan Fitur Iklan di Status WhatsApp
-
Mark Zuckerberg Sepakat Bayar Denda Rp 406 Miliar Gegara Blokir Akun Facebook Donald Trump
-
Meta Bantah Paksa Pengguna Follow Trump: Ini Prosedur Standar Transisi Presiden!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!