Suara.com - Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS), buka suara perihal namanya yang disebut pada sidang dengan saksi mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan.
Budi mengaku tidak memiliki posisi atau kewenangan untuk mengomentari fakta-fakta persidangan yang menyebutnya terlibat dalam kasus rasuah tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” kata Budi dalam keterangan kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).
Dalam persidangan DJKA pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan selaku saksi menyebut adanya upaya mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.
Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
Danto juga mengaku mendapat tugas untuk menjadi pengumpul dana dari para PPK. Dia mengungkapkan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp 600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.
Setoran lain, lanjut dia, juga berasal dari fee kontraktor ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Baca Juga: Pejabat RI Ramaikan Pembukaan Bali International Airshow 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu